JABAREKSPRES – Cara cek dapat Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah dapat Anda simak penjelasan yang ada dalam artikel ini.
Seperti yang sudah diinformasikan oleh Kominfo bahwa wilayah Jabodetabek telah dilakukan penghentian siaran analog ke digital.
“Halo SobatKom! Telah dilakukan penghentian siaran analog menuju siaran digital untuk wilayah Jabodetabek. Menkominfo @johnnyplate mengucapkan terima kasih kepada stasiun tv yang telah mempersiapkan proses Analog Switch Off ini dengan baik,” kata Kominfo dalam keterangan tertulis melalui akun Instagram resmi @kemenkominfo, Kamis 3 November 2022.
Selain itu, Kominfo juga telah menetapkan data daftar rumah tangga miskin penerima bantuan STB seperti yang dijelaskan dalam akun Instagram @siarandigitalindonesia
“Kementerian Kominfo telah menetapkan data daftar rumah tangga miskin penerima bantuan #STB yang berasal dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), kemudian dilakukan filtering berdasarkan rumah tangga miskin yang memiliki TV,” kata Kominfo.
Pada laman resmi Siaran Digital Kominfo, juga mengatakan bahwa keluarga miskin itu harus tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan memiliki perangkat TV analog di rumahnya untuk memudahkan menangkap siaran TV digital.
Adapun berdasarkan DTKS Kementerian Sosial berisikan detail informasi penerima bantuan, seperti nama, NIK, KK, hingga alamat lengkap.
Pengadaan dan pendistribusian set top box TV digital gratis untuk rumah tangga miskin ini dilakukan secara bertahap oleh pemerintah dan penyelenggara multipleksing sesuai dengan tahapan pelaksanaan ASO.
Kriteria Rumah Tangga Miskin Penerima Bantuan STB Gratis
- Rumah tangga miskin yang terdaftar di data pemerintah
- Memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV teresterial
- Lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV Digital
- Bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB
- Dalam 1 rumah tangga miskin menerima 1 STB
Cara Cek Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Pemerintah
- Klik link berikut ini: cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Masukkan NIK (eKTP) calon penerima STB
- Klik tombol PENCARIAN
- Sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK (eKTP) yang Anda inputkan.