“Saya pastikan lahan itu milik PT KAI, tidak ada sengketa lahan di situ,” imbuhnya.
Terkait gugatan warga atas sengketa lahan, Kuswardoyo memungkaskan bahwa sampai saat ini pihak PT KAI Daop 2 Bandung belum menerima relas mengenai surat gugatan baru tersebut.*** (Bas)