Tren Korean Wave, Destinasi Wisata ke Negeri Ginseng Makin Diminati Warga Indonesia

JabarEkspres.com, BANDUNG – Destinasi wisata luar negeri kian diminati masyarakat Indonesia, salah satunya seperti pergi liburan ke Korea Selatan.

Public Relation Korea Tourism Organization, Novi Nursyahbani membenarkan, peningkatan minat wisatawan Indonesia ke Negeri Ginseng itu, terlihat dari bertumbuhnya fasilitas hingga restoran untuk umat Muslim.

“Seperti di bandara sudah ada yang memfasilitasi dengan tempat ibadah (Muslim), ada masjidnya atau musholla,” kata Novi ekslusif kepada Jabar Ekspres, belum lama ini

Dia menerangkan, adanya tempat ibadah bagi umat Muslim sebagai fasilitas umum itu, selain banyaknya wisatawan beragama Islam juga karena dominasi warga Indonesia yang cukup tinggi berkunjung ke Korea Selatan.

“Korea Selatan itu ada empat kategori sertifikat makanan halal untuk restoran di sana,” terang Novi.

“Pertama ada Halal Certified, Self Certified, Muslim Friendly dan Pork Free,” tambahnya.

Novi menjelaskan, empat kategori tersebut mempunyai level atau perbedaan baik menu hingga kedetilan produk halalnya.

“Halal Certified itu dikeluarkan oleh Korea Muslim Federation (KMF), kalau di Indonesia seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia),” jelasnya.

Kemudian untuk mendapatkan Halal Certified, restoran di Korea tersebut perlu mengajukan izin kepada KMF, setelah itu, pihak KMF akan datang ke restoran untuk melakukan pengkajian.

Pengkajian tak hanya dilihat dari menu dan bahan makanannya saja, namun agar dapat sertifikat halal dari KMF, maka mulai dari proses mendapatkan bahan makanan hingga dapur dan penyajian jadi penilaian.

“Seletah mendapat sertifikasi KMF, restoran mendapatkan logo Halal Certified. Logo itu untuk memudahkan pengunjung yang ingin makan di tempat tersebut,” ujar Novi.

“Untuk sertifikat Self Certified, makanan di restoran ini dijamin halal oleh pemiliknya. Pemiliknya biasanya orang Muslim,” lanjutnya.

Kemudian untuk sertifikat ketiga yakni Muslim Friendly, restoran dengan cap tersebut menjual makanan yang tidak mengandung bahan dari babi, namun masih dibolehkan menjual alkolhol.

Akan tetapi pada kategori sertifikat Muslim Friendly, restoran biasanya sang koki hingga pemilik tempat makan berstatus Muslim.

“Keempat ada Pork Free. Jadi restoran dengan sertifikat ini menjual aneka daging, seperti sapi, ayam, lembu. Tapi tidak menjual daging babi,” ucap Novi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan