JABAREKSPRES.COM – Sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan tersangka Ferdy Sambo akhirnya akan digelar hari ini.
Sidang perdana Ferdy Sambo akan dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan secara langsung oleh media massa nasional dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Masyarakat yang ingin menyaksikan bisa datang langsung ke PN Jaksel atau menyaksikan melalui penayangan live streamingnya dari Channel Youtube PN Jaksel. Selain itu, sidang perdana Ferdy Sambo juga bisa disaksikan di stasiun TV nasional, karena telah memiliki ijin siar.
Keputusan penayangan secara langsung jalannya persidangan kasus Ferdy Sambo ini, karena pertimbangan terbatasnya kapasitas ruangan di PN Jaksel. Selain itu, mengingat kasus tersebut sangat menyita perhatian publik sehingga dipastikan publik juga akan memantau jalannya proses hukumnya.
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan PN Jakarta Selatan, Sidang Ferdy Sambo akan di mulai pukul 10.00 WIB pada hari ini Senin, 17 Oktober 2022.
Rencananya, tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga akan dihadirkan dalam persidangan hari ini.
Namun berbeda dengan Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu (Bharada E), Sidang perdananya akan dilakukan secara terpisah, dengan jadwal yang berbeda.
Sidang perdana Richard Eliezer sudah dijadwalkan pada Selasa, 18 Oktober 2022 dilokasi yang sama yakni PN Jakarta Selatan, dengan kasus yang sama yakni pembunuhan berencana Brigadir J.
“Bharada E Selasa 18 Oktober 2022,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.