JABAREKSPRES.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepertinya terus mengejar target pencairan bantuan subsidi upah atau BSU 2022. Buktinya belum lama pencairan BSU tahap tiga, kini BSU tahun 2022 tahap 4 akan kembali cair sebesar Rp 600 ribu pada pekan depan.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, pencairan BSU 2022 tahap 4 akan bisa cair pada pekan depan asal data penerima sudah ada ditangannya.
Karenanya, saat ini pihaknya sedang dalam proses mendapatkan data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sedang menunggu data dari BPJS, nanti kami informasikan, ” ujar Anwar, dikutip dari tribunjakarta.
Anwar mengaku berharap pekan ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa memberikan daftar penerima BSU tahap 4 agar bisa segera diberikan ke pekerja yang berhak menerima.
“Mudah-mudahan minggu ini data kami terima,” harap dia.
Bagi penerima bantuan yang namanya sudah terdaftar dalam daftar penerima BSU 2022, maka akan dijelaskan cara pencairan BSU 2022 yang bisa dilakukan melalui dua cara.
Cara pertama, dana BSU akan langsung ditransfer atau pindah buku melalui rekening Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN) atau Bank Syaraih Indonesia milik penerima.
Kedua, pencairan juga dilakukan melalui kantor pos jika belum memiliki rekening Bank Himbara.
Mekanisme pencairan BSU 2022 melalui kantor pos berbeda dengan pemindahbukuan lewat rekening.
Penerima bantuan akan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Itu pun melalui salah satu dari tiga cara menyesuaikan kebijakan Kantor Pos.
Berikut ini cara mencairkan subsidi gaji lewat Kantor Pos
1. PT Pos Indonesia juga melakukan pembukuan rekening posgiro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU;
2. PT Pos Indonesia menyalurkan langsung ke penerima BSU dengan cara:
– Penerima datang langsung ke Kantor Pos;
– Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan;
– Diantar langsung ke rumah penerima BSU.
Melansir akun Twitter resmi milik PT Pos Indonesia, bagi penerima yang mengambilnya di kantor pos diharapkan membawa surat undangan dan KTP asli.
Surat undangan dikirimkan kepada penerima BSU 2022 sesuai alamat yang tertera di KTP.
Dalam undangan turut memuat lokasi kantor pos yang melayani pencairan BSU 2022.