Subsidi BBM Untuk  Nelayan Diputuskan Nontunai, Ini Alasan Disperindag

BANDUNG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menyebut untuk skema pemberian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada nelayan tidak akan diberikan berupa uang atau nontunai.

Kepala Disperindag Jabar, Iendra Sofyan mengatakan hal tersebut dilakukan agar dapat mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan pada saat pembelian BBM bersubsidi oleh para nelayan.

“Karena itu Gubernur (Ridwan Kamil) meminta skema itu tidak dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada nelayan. Tetapi, lebih kepada straight (lurus) atau langsung ke pembelian BBM supaya tidak terlalu mahal. Jadi skema ini yang diminta oleh Gubernur untuk dicek dan dianalisa,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/9).

Tak hanya itu, Iendra juga menjelaskan nantinya dalam skema pemberian bantuan yang di minta oleh Gubernur, beberapa Dinas terkait seperti Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina. Sebab kata dia, hal itu dilakukan agar dalam pemberian subsidi tersebut dapat tepat sasaran.

“Itu akan koordinasikan langsung dengan mypertamina, sehingga nelayan itu akan terdata di pertamina (untuk mendapatkan BBM bersubsidi). Sehingga ini akan memberikan dampak positif terhadap pengendalian harga ikan di pasar,” imbuhnya

Sementara itu ketika disinggung terkait dengan pengendalian inflasi kepada bahan pokok saat ini, ia mengaku belum terlihat adanya kenaikan yang cukup siginifikan.

Bahkan untuk harga dan ketersediaan, Iendra mengaku di Jawa barat masih terbilang aman dan terjangkau. Sehingga ketika diyantaya akan melakukan operasi pasar murah, kata dia hingga saat ini belum diperlukan.

“Operasi pasar murah itu bisa dilakukan seperti obat paling akhir. Jadi apablia harga (kebutuhan pokok) melonjak terlalu tinggi. Tapi saya tidak berharap adanya Operasi pasar murah,” katanya

Maka dari itu, untuk jangka pendek yang akan dilakukan dalam membantu masyarakat, dia menurunkan bahwa Disperindag akan melakukan pemantauan harga di hulu atau saat pendistribusian.

“Yang dilkukan saat ini adalah di level hulu atau di tingkat hulu, yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) akan menggelar pasar murah. jadi artinya para petani atau peternak akan diberikan kesempatan berjualan langsung kepada masyarakat sehingga menghentikan mata rantai dan kemudian harganya masih di level hulu,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan