Jabareskpres – BSU tahap 2 kamu tidak cair? Bisa jadi karena 3 penyebab ini nih. Simak penjelasannya berikut ini.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022 sebesar Rp600.000 telah pemerintah sediakan untuk para pekerja dan buruh yang berhak menerima.
Saat ini sudah memasuki tahap 2 penyaluran BSU melalui himpunan bank milik negara atau Himbara sejak Selasa (20/9/2022).
Menurut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari bahwa BSU tahap 2 telah terkirim ke lima Bank Himbara untuk 1.358.036 orang.
Lalu bagaimana cara mengecek BSU tahap 2 ini?
Cara mengecek penyaluran BSU tahap 2 dapat dilakukan melalui kemnaker.go.id
Langkah-langkah yang dapat dilakukan yaitu:
- Buka situs web kemnaker.go.id
- Mendaftar akun bagi yang belum memiliki akunnya. Jika sudah mendaftar cukup masuk akun saja.
- Lengkapilah profil berupa biodata hingga foto profil dan seluruh kolom harus diisi untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
- Cek notifikasinya. Kamu akan mendapatkan pemberitahuan jika BSU 2022 telah cair dan siap untuk diambil.
Kamu juga dapat mengecek melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Di halaman utama, scroll ke bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email.
- Klik tombol “Lanjutkan” jika sudah diisi semua data sebelumnya dan sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.
Namun ada beberapa kasus yang memang menyebabkan BSU tidak cair, berikut 3 penyebabnya berdasarkan yang dijelaskan di Instagram @kemnaker:
- Tidak memenuhi persyaratan
- Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu prakerja, BPUM, dan PKH)
- Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar,
Itulah 3 penyebab BSU tidak cair. Segera cek akun BSU mu, apakah sudah cair atau belum? Semoga 3 penyebab BSU tidak cair di atas dapat dipahami.