Airlangga Hartarto Minta Pemda Bantu Menjaga Kestabilan Pangan

dr Boyke Dian Nugraha SpOG MARS memberikan tips cepat hamil. Foto tangkapan layar YouTube Dokter Boyke
Airlangga Hartarto menilai, menstabilkan harga pangan memiliki kontribusi terhadap kemiskinan yang mencapai 74,1 persen
0 Komentar

Pemerintah juga menginstruksikan agar setiap daerah menjalin kerjasama untuk menjaga komoditas pangan itu.

Perluasan Kerja Sama Antardaerah (KAD) ini penting dilakukan untuk saling membantu ketersediaan komoditas pangan.

Jika terjadi peningkatan harga komoditas, pemerintah daerah harus melakukan interversi dengan melakukan operasi pasar.

Baca Juga:Bertemu Pengasuh Ponpes Zainul Hasan, Airlangga Hartarto Minta Nasehat dan Doa untuk Bangsa IndonesiaDPC Partai Demokrat Cimahi Sepakat, Mengusung AHY Capres!

‘’Ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan keterjangkauan daya beli masyarakat, terustama harga beras’’ cetus Airlangga.

Pemerintah pusat juga menyarankan agar daerah memperluas kerjasama dengan pelaku digital untuk memperlancar distribusi pangan. Khususnya produk pertanian.

Selain itu, program pertanian pekarangan atau berkebun harus kembali digalakan di setiap daerah. Hal ini dilakukan agar kebutuhan komoditas tetap terjaga dan menekan permintaan secara umum.

Airlangga Hartarto juga meminta kepada daerah untuk memperluas lahan pertanian. Khususnya komoditas Holtikultura.

Untuk sarana dan prasarana, pemerintah daerah harus  memfasilitasi agar hasil pertanian dapat tersimpan dengan baik.

‘’Sarana-prasarana penyimpanan produk hasil panen (misalnya cold storage), khususnya di daerah sentra produksi agar umur simpan lebih panjang,’’ucapnya.

Menko Airlangga Hartarto juga memberikan kelonggaran agar daerah tidak ragu menggunakan anggaran dari alokasi Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk digunakan mengendalikan Inflasi.

Baca Juga:Partai Demokrat Jabar Usulkan AHY Sebagai Capres 2024Peran Airlangga Hartarto Dalam Meningkatkan Kerjasama  Perdagangan Sangat Penting

Pemerintah daerah juga dapat menoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk membangun saran dan prasarana yang bersifat tematik untuk ketahanan pangan.

Sedangkan untuk pemanfaatan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) bisa digunakan untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial. ‘

‘’Ini sudah memiliki dasar hukumnya karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

Menko Airlangga juga menjamin, untuk penggunaan BTT, DAK dan DTU sudah mendapat dukungan penuh dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

‘’Nanti akan ada pendampingan dalam pelaksanaan berbagai program pengendalian inflasi di daerah,’’ pungkas Airlangga Hartarto. (yan).

0 Komentar