Hati-Hati! Modus Penipuan Kenaikan Tarif Transaksi BRI

JAKARTA – Modus penipuan berbasis digital yang mengatasnamakan pihak bank saat ini sedang marak.

Modus penipuan tersebut biasanya berupa pesan singkat (SMS) atau melalui WhatsApp yang berisi informasi perubahan biaya transaksi.

Saat ini Modus penipuan tersebut marak beredar dengan mengatasnamakan Bank BRI yang menyatakan bahwa ada perubahan tarif transaksi sebesar Rp 150 ribu per bulan. Pesan tersebut disertai link  untuk diarahkan mengisi data pribadi.

Menanggapi masalah ini Corperate Scretary BRI Aestika Oryza Gunarto menegaskan, bahwa informasi yang beredar tersebut adalah Hoaks alias tidak benar.

Diakuinya, saat ini banyak laporan mengenai informasi tersebut. Tapi pihak BRI tidak mengeluarkan kebijakan itu. Sebab, informasi tersebut bukan bersumber dari BRI.

‘’Jadi saya menghimbau kepada seluruh nasabah agar jangan mempercayai informasi tersebut,’’ ujar Aestika dalam keterangannya, Minggu, (10/9).

Dia menghimbau,  kepada para nasabah BRI jika menerima informasi tersebut agar jangan memberikan data apapun melalui link itu.

Langkah itu dapat mencegah terjadinya pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data perbankan nasabah.

Dia mengakui, di era digital ini banyak sekali modus-modus penipuan dengan memanfaatkan sosial enginering. Untuk itu, seluruh nasabah agar selalu waspada dan berhati-hati.

Sosial enginering sendiri adalah modus dengan memanipulasi psikologis korban dengan tujuan untuk memperoleh data pribadi atau data transaksi.

Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.

‘’Untuk itu nasabah harus menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” ungkap Aestika.

Aestika menegaskan, jika menerima link yang mencurigakan, para nasabah agar tidak mengklik link tersebut. Apalagi sampai membagikannya melalui grup WhatApp.

Untuk data perbankan yang harus dijaga adalah  nomor rekening, nomor kartu, PIN, username & password digital banking, OTP, dan sebagainya.

Aetika menhimbau, apabila mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan disable/pemblokiran kartu ATM.

Lebih lanjut, Aestika mengungkapkan BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui Web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan call center BRI 14017/1500017.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan