Diperingati Kominfo, Hacker Bjorka Balas: Berhenti jadi Idiot!

JAKARTA – Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan meminta hacker atau peretas untuk tidak menyerang.

Namun peringatan tersebut malah ditanggapi nyeleneh oleh sang hacker, Bjorka.

“STOP BEING AN IDIOT,” tulis Bjorka dalam unggahannya di forum Breached.to pada 6 September 2022 kemarin.

Hal itu Bjorka sampaikan dengan label ‘Pesan Saya untuk Pemerintah Indonesia’. Hal ini lantas jadi bahan olok-olokan di internet karena hacker tersebut dianggap mempermalukan Kominfo.

Dalam unggahan itu, Bjorka juga turut mengunggah sebuah jepretan layar berita dari Suara.com yang berjudul ‘Pesan Kominfo ke Hacker: Kalau Bisa, Jangan Menyerang’.

Hal ini disampaikan Semuel terkait kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM Card. Ia meminta hacker untuk berhenti menyerang Indonesia, karena merugikan masyarakat.

“Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers pada Senin (5/9).

Ia menyebut, aksi yang dilakukan Bjorka merugikan masyarakat Indonesia karena data pribadinya dimanfaatkan untuk hal-hal yang mungkin membahayakan.

“Jangan sampai masyarkatnya dong. Ini kan data masyarakat. Jadi mereka justru menyerang masyarakat sebenarnya,” katanya.

“Kalau mau mempermalukan pakai cara yang lain dong, jangan menyebarkan data masyarakat,” ujarnya lagi.

Dalam kesempatan yang sama ia juga meminta PSE atau para penyedia layanan yang mengumpulkan data pribadi untuk turut mengawasi hal ini.

“Bagi yang hack, pastinya ya kamu berhadapan dengan hukum bukan dengan saya intinya. Karena itu pastinya karena masyarakat dirugikan, kamu ya berhadapan dengan hukum. Makanya saya sudah meminta cyber crime untuk ditindaklanjuti,” pungkas Samuel.

Dikabarkan sebelumnya, salah seorang hacker dengan kode Bjorka menjual data pribadi kartu SIM warga Indonesia sebaanyak 1,3 miliar data dengan harga US$50 ribu atau Rp 745,6 juta.

Kominfo lantas menggelar pertemuan dengan operator seluler, Dukcapil, Cybercrime, dan Ditjen PPI untuk membahas hal ini. Kominfo menyebut, pihaknya tidak memiliki data SIM. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan