JABAR EKSPRES – Menanggapi adanya laporan carut marutnya dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jabar, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat mengaku akan segera melakukan pemeriksaan.
Dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Fitry Agustine, bahwa pihaknya kini telah menerima adanya laporan yang dilayangkan oleh Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia atau P3I Jabar, mengenai carut marutnya SPMB 2026.
“Jadi laporan dari P3I kami anggap sebagai bahan informasi kami. Tapi, tadi juga ada para orang tua yang (diduga) menjadi korban langsung. Nah, itu akan kami tindaklanjuti karena mereka sesuai dengan legal standing-nya yaitu korban langsung. Tadi ada pelapor, dan akan kami tindaklanjuti langsung dengan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan,” katanya saat ditemui di Kantornya, Senin,(15/6).
Baca Juga:Warung Sembako Jadi Kedok Peredaran Miras, Polisi Sita 110 Botol Alkohol di Dramaga BogorDiduga Sakit, Pria di Cileungsi Bogor Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Kamar
Fitry mengatakan, selain melakukan koordinasi, pihaknya juga tak menutup kemungkinan akan langsung melakukan proses pemeriksaan keapda Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar terkait laporan tersebut.
“Kemudian juga tidak menutup kemungkinan (akan) adanya pemeriksaan. Karena SPMB kan cepat (pelaksanaannya), otomatis kami juga akan bergerak cepat. Tapi kapan-kapannya kami nggak bisa kasih tahu, karena kalau pemeriksaan itu rahasia,” ucapnya.
Meski begitu, Fitry menuturkan akan terus melakukan proses lebih lanjut terhadap laporan yang dilayangkan oleh P3I kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat tersebut.
“Karena memang stressing pointnya Ombudsman itu adalah pelayanan publik yang diduga ada maladministrasi di dalamnya. Jadi kalau kami lihat dari tiga laporan yang masuk dibawa oleh P3I, kami (akan) coba buktikan. Tadi dibilangnya ada tidak kompeten, ada penundaan berlarut, kemudian ada penyimpangan prosedur. Nah, hal-hal itu kami harus buktikan apakah benar begitu. Kalau benar, maka akan kami berikan tindakan korektif,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, carut marutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat (Jabar), kini berbuntut panjang.
Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia atau P3I Jabar, hari ini Senin, 15 Juni 2026, resmi melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.
Ketua P3I Jabar Iwan Hermawan mengatakan, laporan ini sengaja dilakukan karena diduga adanya indikasi pelanggaran maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB 2026.
