Jabarekspres.com- Berikut ini merupakan informasi mengenai daftar BLT BBM 2022 yang akan dibagikan sebesar 600 ribu rupiah kepada para pekerja.
Sehubungan dengan pemerintah menaikan harga BBM beberapa hari lalu, pemerintah dengan ini siap menyalurkan BLT BBM sebesar 600 ribu sebagai KPM atau Keluarga Penerima Manfaat DTKS Kemensos.
Namun tak sembarangan untuk langsung mendapatkan bantuan sebesar 600 ribu, para calon penerima harus mendaftar terlebih dahulu.
Anda dapat melakukan pendaftaran untuk menjadi KPM terlebih dahulu. Berikut ini merupakan cara mendaftar lewat aplikasi cek Bansos Kemensos di HP.
Cara Daftar BLT BBM 600 ribu Rupiah
Karena menggunakan aplikasi yang sudah disebutkan sebelumnya, maka Anda yang masih belum mempunya aplikasinya diharuskan mendownload terlebih dahulu.
- Siapkan HP dengan sinyal dan kuota internet yang memadai.
- Masuk ke PlayStore lalu ketikan “Aplikasi Cek Bansos”
- Setelah itu klik unduh atau download.
- Setelah itu tunggu saja HP Anda medownload aplikasinya
- Jika sudah selesai, buka saja aplikasinya
- Jika sudah dibuka klik “Buat Akun” untuk daftra bansos 2022.
- Isi data diri pendaftar BLT BBM 2022 dengan mengisi NIK KTP, nomor KK, dan lainnya.
- Unggah foto KTP dan selfie Anda dengan KTP.
- Pastikan data yang diisi sudah benar. Lalu, klik ‘Buat Akun Baru’.
- Setelah registrasi akun daftar bansos 2022 berhasil dibuat, selanjutnya pilih menu ‘Daftar Usulan’.
- Kemudian, klik ‘Tambah Usulan’.
- Isi kembali data diri pendaftar bantuan langsung tunai BBM 2022
- Unggah foto KTP dan foto rumah pendaftar bantuan langsung tunai BBM 2022 tampak depan.
- Pastikan data yang diisi sudah benar. Lalu, klik ‘Tambah Usulan’.
Setelah itu, semua data Anda akan di proses oleh Kementrian dan Dinas terkait untuk proses verifikasi dan validasi data terlebih dahulu.
Nah, verifikasi ini bertujuan untuk mengecek apakah Anda memang betul merupakan sasaran tepat untuk diberikan bantuan.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan apakah pendaftar berhak menjadi KPM penerima bansos Rp 600 ribu BLT BBM 2022.
Para pendaftar bisa melakukan cek apakah diterima sebagai KPM penerima bansos Rp 600 ribu BLT BBM 2022.