Harga BBM Naik, Segini Tarif Bus di Terminal Cicaheum

BANDUNG – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (3/6) kemarin, berdampak kepada pengusaha angkutan umum, salah satunya bus di Kota Bandung yang telah menaikan tarif penumpang.

Kepala Terminal Cicaheum Kota Bandung, Roni Hermanto mengatakan pihaknya masih menunggu surat keputusan Gubernur untuk para pengusaha angkutan umum telah menaikkan tarif penumpang.

“Penyesuaian tarif kami masih menunggu keputusan gubernur untuk bus AKAP (antarkota antarprovinsi), adapun untuk AKDP (antarkota dalam provinsi) masih menunggu dari Kemenhub,” ucap Roni saat ditemui di kantornya, Selasa (6/9).

Roni menjelaskan, rata-rata kenaikan harga tersebut berkisar Rp 30.000 – Rp 40.000 untuk AKAP. Sedangkan untuk AKDP, dia melanjutkan pengusaha rata-rata menaikan harga di angka Rp 15.000.

Ia juga mengatakan, dari jumlah 35 pengusaha atau PO di Terminal Cicaheum rata-rata seluruhnya telah menaikan tarif tiket penumpang

“Adapun di lapangan ada beberapa PO yang sudah menaikkan (tarif), mungkin karena ini untuk menanggulangi operasional itu sendiri,” ucapnya.

Sehingga untuk menyikapi hal ini, pihaknya akan terus melakukan upaya dan mencari solusi terbaik dari sisi pengusaha maupun penumpang.

“Ssebelum adanya surat keputusan ini, gimana lah ajak ngobrol si masyarakat yang mau menggunakan jasa transportasi itu, karena situasi ekonomi masih labil begini. Pengusaha juga kalau enggak menaikkan nanti enggak bisa menutup (biaya) operasional, kan Solarnya naik,” imbuhnya.

Sementara, menurut salah seorang supir angkutan umum jurusan Bandung – Surabaya, Heru (28) mengatakan untuk tiket perjalanan kini menjadi Rp 325.000.

“Dulu Rp 260.000 sebelum ada kenaikan BBM, tapi kalau penumpang masih stabil tapi enggak tahu kedepannya seperti apa,” ucapnya saat ditemui di Terminal Cicaheum Bandung.

Heru juga menyebut, kenaikan tarif ini dilakukan setelah adanya keputusan presiden terkait BBM.

“Jadi waktu Solar naik jam 3 hari sabtu (3/9). Itu langsung dinaikin langsung (tarif penumpang). Itu juga banyak protes dari penumpang karena paginya belum naik tiba-tiba sore kok naik,” pungkas Roni.

Diketahui, pada Sabtu (3/9) kemarin Pemerintah secara resmi telah menaikan harga BBM bersubsidi seperti jenis Pertslite menjadi Rp 10.000 dari harga sebelumnya Rp 7.650 per liter. Bahkan kenaikan harga BBM ini juga disahkan langsung oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi persnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan