Roy juga memastikan akan menindaklanjuti laporan yang sudah dibuat Ade Pratama sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Keduanya diamankan di dalam kamar hotel di Jl POM IX. Penggerebekan juga disaksikan oleh korban didampingi personil Propam Polres Banyuasin,” tuturnya. (poj)
