Polisi Grebek Istri Selingkuh di Hotel dengan Mantan, Temukan Sperma Kececeran

JABAREKSPRES.COM –  Seorang Polisi dari Polres Banyuasin bernama Bripda Ade Pratama, menguatkan hati saat grebek istri sendiri sedang selingkuh disebuah hotel bersama mantan kekasihnya.

Bripda Ade rupanya sudah mencurigai gelagat istrinya yang sering keluar tanpa ijin darinya maupun keluarganya, bahkan menitipkan anak semata wayangnya dirumah orang tuanya.

Saat digerebek  suaminya,  Istri Polisi berinisia EP (23) ini kedapatan sedang bersama selingkuhannya berinisial MIB (24), masih berada diatas ranjang  hotel tanpa pakaian lengkap.

Disekitar mereka juga terdapat bukti perselingkuhan berupa ceceran sperma yang menempel di tisu serta sprei hotel. Hal ini membuktikan bahwa mereka telah melakukan perbuatan mesum sebelum dilakukan penggerebekan.

MIB yang merupakan selingkuhan istri polisi itu tidak lain adalah mantan kekasih Ep saat masih kuliah. MIB juga diketahui merupakan anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

Penggerebekan istri polisi selingkuh itu dilakukan Bripda Ade Pratama bersama anggota Polsek Ilir Barat 1 Palembang.

Usai menggerebek istrinya tengah indehoi dengan selingkuhannya, Ade Pratama langsung melayangkan laporan polisi.

Ade mengaku, dirinya sudah menaruh curiga terhadap istrinya sejak lama. Pasalnya, istrinya itu sering meninggalkan rumah tanpa seizinnya dan keluarga lainnya.

Sementara anak semata wayang mereka, dititipkan istrinya kepada orang tuanya di Desa Sungai Baung OKI.

“Saya sudah curiga dengan istri saya. Kadang keluar rumah tanpa seizin saya dan lainnya,” kata Ade, Rabu 31 Agustus 2022, dikutip PojokSatu.id dari Radar Palembang.

Berbekal informasi yang didapat dari HP istrinya, ia melakukan pelacakan sendiri.

Sampai akhirnya, ia mendapati istrinya cek in di sebuah hotel di Palembang.

“Puncaknya tadi malam. Dan terbukti istri saya melakukan perselingkuhan dengan pria lain,” kata Ade.

Karena itu, Ade meminta polisi memproses laporannya dan menindak istri serta selingkuhannya.

“Laporan pasal 284 KUHP tetang perzinahan,” terangnya.

Penggerebekan istri polisi di kamar hotel bareng selingkuhannya itu dibenarkan Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan.

Usai digerebek, pihaknya langsung menggiring keduanya ke Mapolsek Ilir Barat I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan