JABAREKSPRES.COM – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akhirnya minta maaf pada kesatuannya Korps Polri.
Permintaan maafnya dituliskannya secara langsung melalui surat yang dilengkapi dengan tanda tangan Ferdy Sambo di atas meterai Rp 10 ribu.
Surat tertanggal 22 Agustus 2022 itu, kini beredar di kalangan wartawan. Kebenaran mengenai surat tersebut telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Surat tersebut baru viral hari ini, lantaran tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut, hari ini, sedang menjalani sidang etik profesi di Gedung TNCC Mabes Polri.
Berikut isi lengkap surat Ferdy Sambo yang ditulis tangan itu:
Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara Rekan dan senior yang saya hormati.
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon, permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua. Hormat saya, Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. Inspektur Jenderal Polisi
(jpnn)