Tangkap Jaringan Besar, Polresta Bandung Catat Sejarah Pengungkapan Narkoba

SOREANGPolresta Bandung berhasil mencatat sejarah dalam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Bandung  dari rangkaian sejak Juni 2022 lalu.

“Alhamdulilah, ini merupakan tangkapan terbesar selama Polresta Bandung berdiri,” kata Kusworo usai Upacara HUT RI ke-77 di Soreang, Rabu (17/8).

Dia menjelaskan, temuan barang bukti yang menjadi sejarah Polresta Bandung itu merupakan narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 3 kilogram.

“Awalnya kita hanya mengungkap sabu yang paketnya hanya (seberat) 1 gram. Kemudian dari situ kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dia melanjutkan, dalam kurun waktu sekiranya satu bulan, Sat Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus yang berkaitan dan lebih besar.

Disampaikan Kusworo, pelaku yang menyimpan barang terlarang itu diketahui merupakan ketua salah satu geng motor di wilayah Kabupaten Bandung.

“Barang bukti sekian banyak, dimana perkembangan kami ada di salah satu rumah di Rancaekek dengan ketua geng motornya disitu,” ujarnya.

Kusworo menerangkan, pelaku yang berinisial RR (30) itu melancarkan praktik pengedara narkoba dengan melibatkan anak usia di bawah umur.

“Dengan jaringan geng motor 133, pecahan dari geng motor yang sudah beralih ke ormas (organisasi masyarakat),” ucapnya.

Kusworo menegaskan, sebagai pihak berwenang, Kepolisian tak pandang bulu memberikan hukuman apabila ada yang melanggar.

“Dari pengungkapan ini, kami menegaskan kasus ini menjadi pembelajaran. Kami akan tangkap apabila masih ada yang berani mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung,” tegasnya.

Sementara itu, Kusworo menyampaikan, modus pengedaran narkoba jenis sabu tersebut dilakukan menggunakan kemasan teh guna mengelabui Polisi.

“Namun demikian, berkat ketelitian anggota Sat Narkoba Polresta Bandung, barang tersebut berhasil diamankan,” imbuhnya.

“Kita bisa membuktikan bahwa walaupun kemasannya teh tapi isinya bukan teh melainkan barang haram sabu,” tambah Kusworo.

Dia menuturkan, pelaku yang berhasil diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berjumlah satu orang.

“Tapi berikut jaringan ini keseluruhannya ada 6 yang dalam jaringan sejak sebulan satu minggu yang lalu,” tutur Kusworo.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan