Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Bogor Menurun

JabarEkspres.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan upaya pencegahan untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak.

Data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, angka kasus kekerasan anak dalam tiga tahun terakhir terbilang menurun.

Pada 2020 terdapat 114 kasus, tahun 2021 ada 100 kasus, sedangkan pada tahun 2022 per-bulan Juni kasusnya menurun di angka 84 kasus.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati mengaku, program-program pencegahan serta penanganan kasus terhadap anak di Kabupaten Bogor saat ini masih terus digeber.

Salah satunya dengan melibatkan masyarakat dan berbagai stakeholder, melalui sejumlah sosialisasi tentang adanya proses hukum bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, korban dapat mendapatkan perlindungan dan masyarakat memiliki kemampuan untuk membantu melakukan pencegahan, melalui layanan gratis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Polres Bogor.

Di antaranya dengan pelayanan terintegrasi. Yakni, aplikasi Si Gadis (Sistem Layanan Terpadu Percepatan Perlindungan Perempuan dan Anak) yang dimiliki Pemkab Bogor.

“Syukur Alhamdulillah, tahun ini kondisinya menurun. Mudah-mudahan penurunan ini tidak ada penambahan lagi. Menurunnya angka kasus ini atas kerja sama semua stakeholder, baik dari DP3AP2KB sendiri, Polres, UPT juga dengan dinas-dinas lain termasuk Dinas Sosial, Forum Anak dan lain sebagainya,” katanya, dikutip Minggu, 14 Agustus 2022.

Meski turun, sambung dia, pihaknya tetap terus melakukan langkah-langkah pencegahan, jangan sampai kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Bogor.

“Kami tentunya berterima kasih kepada seluruh stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama yang telah membantu melindungi anak-anak kita,” ucapnya.

Untuk diketahui, Satgas PPA juga sudah dibentuk di masing-masing desa dengan beranggotakan masyarakat desa setempat.

Sehingga secara bersamaan Pemkab Bogor dapat saling bersinergi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan tepat dan cepat.

Dia menjelaskan, pada Tahun 2020/2021 Pemkab Bogor membuat unit Perlindungan Perempuan dan Anak, dibentuk dalam 5 sektor.

Jadi tiap unit PPA disebar, sehingga apabila ada kejadian akan dilakukan penanganan dengan tepat dan cepat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan