Polresta Bandung Tangkap Sindikat Curanmor, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

SOREANG – Sindikat pencurian motor (curanmor) dan tabung gas LPG 3 kilogram berhasil ditangkap jajaran Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus curanmor itu merupakan kejadian pada 5 Agustus 2022 lalu.

“Jadi pada tanggal 5 Agustus pukul 2.00 (WIB) pagi, memang ada cctv yang menangkap aksi curanmor menggunakan jaket ojeg online,” kata Kusworo pada Senin (8/8).

Dia melanjutkan, kronologis praktik curanmor yang terekam itu, pelaku terlihat sedang menuntun kendaraan roda dua sampai di suatu tempat lalu motor dibawa kabur.

“Beruntung pada tahggal 5 Agustus jam 2.00 (WIB) pagi itu anggota Kring Serse dari Polresta Bandung sedang patroli,” ujarnya.

Anggota Kring Serse yang mendapati adanya pelaku sedang menuntun kendaraan, kemudian dilakukan pemeriksaan sebab gelagatnya cukup mencurigakan.

“Melihat bahwa motor tersebut tidak ada kunci yang menempel di motor, maka dilakukanlah pendalaman oleh anggota Reskrim tersebut kepada pelaku,” ucap Kusworo.

Dia mengaku, ketika anggota Reskrim memeriksa kelengkapan surat kendaraan, pelaku berkelit lidah dengan mengatakan tidak tahu.

“Sehingga dilakukan pengembangan dan akhirnya didapatkan pengakuan tersangka bahwa motor tersebut adalah motor curian,” jelasnya.

Kusworo menyampaikan, motor hasil kejahatan pelaku berjenis N Max warna hitam dan dari pantauan terlihat kendaraan itu bernomor Polisi AG 4199 RCR.

“Motor yang tengah itu (tanpa nomor Polisi) adalah motor sebagai sarana pelaku kejahatan,” imbuhnya.

“Sedagkan motor yang sebelah kiri yang warna putih (Scoopy D 4151 ZCA) ini adalah kejadian curanmor tertanggal 22 Juli 2022,” lanjut Kusworo.

Dia menerangkan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejadian curanmor itu keduanya berlokasi di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

“Dari kejadian tersebut kita bisa amankan lima tersangka dimana satunya adalah di bawah umur sehingga kami tidak hadirkan di sini,” jelasnya.

Kusworo mengatakan, ketika praktik curanmor dilakukan pelaku, motor korban tengah diparkir di luar garasi rumah, sehingga yang bersangkutan bisa mengambil dan membawa dengan cara menuntunnya.

“Adapun modus dengan menggunakan jaket ojeg online adalah ketika yang bersangkutan berada diparkiran-parkiran motor ini bisa memberikan kenyamanan,” paparnya.

“Atau yang bersangkutan lebih tidak dicurigai dengan menggunakan jaket online ini dan jaket ini bisa dibeli secara online,” tambah Kusworo.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan