Bharada E Sebutkan Semua Orang yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Lebih dari 1 Orang

JAKARTA – Bharada E alias Bharada Eliezer mengungkap nama-nama yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yoshua kepada Timsus Polri.

Pengakuan itu disampaikan oleh Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik, Sabtu (6/8).

“Semalam kan sudah di-BAP. Semua sudah disebutin, sudah dijelasin semua di situ,” ujarnya ketika dikonfirmasi, dikutip Senin (8/8).

Kendati demikian, Boerhanuddin enggan membeberkan siapa saja sosok yang disebutkan Bharada E kepada penyidik.

“Yang pasti ada lebih dari satu orang yang terlibat dalam kematian Brigadir J,” ungkapnya.

“Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting sudah terang-benderang pengakuan dari Bharada E,” imbuhnya.

“Jangan lah, jangan mendahului info dari Kadiv Humas Mabes Polri,” sambungnya.

Sementara itu kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara mengaku ada perintah yang diterima kliennya terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Betul (ada perintah),” kata Deolipa saat ditanya tentang informasi adanya perintah penembakan terhadap Brigadir J.

Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berecana

Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, penetapan pasal yang diberikan oleh Tim Khusus Polri berdasarkan kecukupan dua alat bukti pembunuhan yang ditemukan tim penyidik.

“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Brigjen Andi ketika dikonfirmasi, Senin (8/8).

Andi menambahkan, kondisi Brigadir Ricky Rizal saat ini sudah mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak Minggu (7/8).

“Sudah tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri sejak kemarin,” ujarnya.

Kendati demikian, Andi tidak menjelaskan secara rinci peran Brigadir RR terkait insiden pembunuhan berencana tersebut.

“Tidak usah tanya perannya, (sudah) ditahan bukan ditangkap lagi,” pungkasnya. (Disway)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan