Kuasa Hukum Ungkap Maksud Kedatangan Istri Ferdy Sambo ke Mako Brimob

JAKARTA – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada hari ini, Minggu (7/8) menyambangi Mako Brimob Kelapa Dua Depok, untuk menemui suaminya yang saat ini sedang menjalani tahanan.

Ferdy sambo ditahan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) karena diduga melanggar kode etik Kepolisian dan bertindak tidak profesional di dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tampak hadir di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, dengan ditemani oleh tim pengacara atau kuasa hukumnya.

Adapun maksud kedatangan Putri Candrawati beserta tim pengacaranya ke Mako Brimob adalah dalam rangka membawakan pakaian untuk sang suami, sekaligus membezuk Ferdy Sambo didalam tahanan Mako Brimob.

“Saya selaku kuasa hukum ibu PC (Putri Candrawathi) ataupun kuasa hukum Pak FS (Ferdy Sambo) hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak FS dan membezuk beliau,” ungkap Kuasa Hukum Putri Candrawati, Arman Hanis di Depok, Minggu (7/8).

Arman mengatakan, kedatangannya ke Mako Brimob untuk menemui Ferdy Sambo tidak diterima atau tidak diberikan izin. Ia berharap besok bisa diberikan izin.

“Ibu PC ini tadi saya konsultasi dengan psikolog klinis, meminta agar Ibu PC dapat membezuk dan bertemu dengan Pak FS,” tutur Arman.

Dalam kesempatan itu, Putri Candrawathi menyampaikan bahwa memohon doa agar dirinya dan keluarga kuat menjalani permasalahan ini.

Putri Candrawathi juga mengatakan bahwa dirinya sangat mencintai sang suami. Dia juga memohon doa dari masyarakat.

“Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa yang sulit ini,” katanya.

Saat memberikan pernyataannya, Putri sempat menangis. Dia pun mengaku ikhlas dan memaafkan terhadap segala perbuatan yang menimpa dirinya dan keluarga.

“Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” katanya. (Fin-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan