BELITUNG – Kasus pembunuhan janda asal Garut, Jawa Barat di Tempat Hiburan Malam (THM) Kabupaten Belitung, mulai mengungkap fakta baru.
Satreskrim Polres Belitung, ungkap identitas asli Dea Adelia, 37, korban pembunuhan di THM atau Kafe Suka Hati di kawasan Pilang, Desa Dukong, Tanjungpandan, Senin (18/7) dini hari.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Belitung Ipda Yandha Aditya Prayoga mengatakan, setelah kasus pembunuhan tersebut pihaknya berupaya untuk mencari identitas korban.
Korban diketahui tidak memiliki identitas kartu tanda penduduk. Rekan-rekan korban hanya mengetahui nama panggilan sehari-hari janda itu.
Selama dua tahun bekerja di Kafe Suka Hati, korban dikenal dengan nama Dea Adelia, 37 tahun asal Garut, Jawa Barat dan berstatus janda memiliki anak empat.
Aparat kepolisian kemudian menghubungi pihak keluarga korban di Kabupaten Garut. Dari hasil pengecekan kartu keluarga (KK), korban bernama asli Fatma dan bukan berusia 37 tahun, melainkan masih berusia 21 tahun.
“Setelah kita telusuri lebih dalam, yakni mengecek di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Garut, ternyata nama aslinya Fatma,” jelas Ipda Yandha saat konferensi pers di Mapolres Belitung, Selasa (19/7).
Ipda Yandha kembali menjelaskan, korban bernama Fatma dengan NIK 320517480901XXXX. Perempuan cantik itu lahir di Garut tanggal 8 September 2001.
Berdasarkan NIK, Fatma beralamat di KP Urug Nangoh, RT 002 RW 004 Desa Cikedokan, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Janda muda itu beragama Islam, dengan status perkawinan belum menikah dan pekerjaan sebagai pelajar. “Untuk status sekarang memang benar dia janda,” jelas Ipda Yandha.
Hingga saat ini, jenazah korban masih berada di kamar mayat RSUD dr H Marsidi Judono, Tanjungpandan, Belitung.
Kita menunggu pihak keluarga datang ke Belitung. Apakah nanti akan dikebumikan disini atau dibawa ke Garut,” pungkas Ipda Yandha.
Sementara informasi lainnya, korban Fatma merantau ke Belitung sejak dua tahun lalu. Selama di Belitung, Fatma alias bekerja sebagai wanita pemandu lagu (karaoke) di Kafe Suka Hati kawasan Pilang
Sebelum terjadi kasus pembunuhan, korban menjalin hubungan asmara dengan tersangka Rahman Dahiri alias Hambali (35), warga Air Saga, Tanjungpandan.