Pemprov Jabar Anggarkan Rp3 Miliar Untuk Pencegahan PMK Hewan Kurban

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) mengaku telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp3 Miliar. Dana tersebut dikhususkan untuk pencegahan penyebaran penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan kurban.

Menurut kepala DKPP Provinsi Jawa Barat, M Arifin Soedjayana, dana Rp3 Miliar tersebut diambil melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT). Keperluannya dikatakan Arifin untuk pengadaan obat-obatan, vitamin hingga disinfektan.

Dia menambahkan, dana Rp3 Miliar tersebut nantinya akan diberikan kepada seluruh hewan potong termasuk kurban.

“Untuk totalnya saya tidak tahu, tapi secara total anggaran untuk pengadaan obat kemarin, itu sekitar Rp3 miliaran, dan itu ada berbagai macam seperti Anti biotik, vitamin dan lainnya termasuk disinfektan juga,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (6/7).

Inisiatif dari Pemprov Jabar ini diambil dalam melakukan pencegahan wabah PMK, dikarenakan vaksinasi PMK yang diterima hingga saat ini telah mencapai 111.900.

“Tapi untuk hewan-hewan yang mempunyai umur yang cukup panjang,” ungkapnya

Sehingga dengan adanya capaian pemberian yang saat ini telah mencapai sekitar 60.000 dosis, Arifin berharap capaian tersebut dapat meningkat kembali dalam waktu dekat m

“Berharap besok itu sudah di angka 80 ribuan (pemberian vaksin PMK),” imbuhnya

Diberitakan sebelumnya, sekitar 1.784 petugas kesehatan hewan dari berbagai instansi dan universitas telah dilepas oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Aanya pelepasan tersebut, ditujukan agar masyarakat dapat lebih tenang dalam membeli hewan khususnya kurban pada saat jelang Idul Adha nanti.

“Jadi semua bekerja sama dalam satu tim untuk memastikan kurang lebih 800 ribuan hewan kurban yang tahun ini ditargetkan akan di potong dnn tentunya berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan,” kata Emil sapaan akrabnya seusai melepas tim pemeriksa hewan kurban di Gedung Sate, Kota Bandung. Kamis (23/6) lalu. (San).

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan