Jabarekspres.com – Sebagai Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite diatur regulasi antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyampaikan, pada periode 1 juli ada 4 kota/kabupaten di Jawa Barat yang akan dilakukan uji coba untuk transaksi pertalite dan solar bagi pengguna kendaraan roda empat terdaftar.
“Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis akan menjadi 4 kota/kabupaten yang terlebih dahulu mulai dilakukan pendataan bagi pemilik kendaraan roda empat melalui laman subsiditepat.mypertamina.id sebagai website untuk pendaftaran masyarakat,” ujar Eko.
Pertamina Patra Niaga sebagai operator yang ditunjuk Pemerintah dalam menyalurkan BBM Subsidi, lanjut dia, harus mematuhi regulasi. Di antaranya memastikan penyaluran pertalite dan solar tepat sasaran dan tepat kuota.
“Perlu diketahui masyarakat, di 4 kota/kabupaten ini, masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum mengunduh aplikasi MyPertamina, karena untuk registrasi cukup melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina.id tersebut,” ujar Eko.
Dia menjelaskan, dalam uji coba transaksi pertalite dan solar menggunakan aplikasi, kendaraan dan identitas masyarakat harus sudah terkonfirmasi dan terdaftar, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan melalui aplikasi MyPertamina ataupun di-print/simpan di galeri ponsel masing masing. Lalu QR Code tersebut akan dicocokkan datanya di SPBU sebelum Pertamina melayani transaksi pertalite dan solar.
“Jadi untuk pembayaran masih sama dengan transaksi seperti biasa. Masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit/debit, ataupun pilihan nontunai lainnya, tidak terbatas hanya menggunakan MyPertamina,” tambah Eko.
Selanjutnya, uji coba di wilayah lain akan dilakukan secara bertahap sambil memastikan kesiapan infrastruktur dan kesisteman. Dia menambahkan, informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran pertalite dan solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. (jawapos)