JAKARTA – Setelah dilaporkan beberapa pihak soal unggahan meme stupa mirip Jokowi, Pakar telematika dan Informatika Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama meme tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Roy Suryo yaitu Pitra Romadoni Nasution mengatakan pihaknya melaporkan tiga akun yang mengunggah pertama dua stupa editan mirip Jokowi tersebut.
“Yang dilaporkan, diketahui oleh kami ada tiga akun. Itu sudah dijelaskan juga diunggahan bang Roy,” kata Pitra di Polda Metro, Kamis malam (16/6).
Pitra mengatakan, laporan dilayangkan lantaran adanya penggiringan opini terhadap Roy Suryo.
Padahal, klaim dia, Roy tidak ada niat untuk membenci golongan atau agama apa pun.
“Tidak ada niatan untuk menghina atau membenci salah satu golongan manapun baik agama atau golongan tertentu,” kata Pitra.
Sementara itu, Roy telah meminta maaf kepada umat Buddha dan semua yang tersinggung dengan unggahannya di Twitter.
Dengan sepenuh hati yang paling dalam saya minta maaf kepada semua umat Buddha atau masyarakat yang mungkin terkena imbasnya,” kata Roy.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku unggahannya heboh karena ulah oknum yang mencoba memprovokasi.
“Gara-gara ada provokasi dan tidak ada satu niat saya pun melakukan itu,” kata Roy.
Laporan itu dibuat melalui kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni pada Kamis (16/6) malam.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal 16 Juni 2022. (pojoksatu-red)