Andi Merya lalu memenuhi permintaan Ardian dengan mentransfer uang sebesar Rp2 miliar sebagai tahapan awal kompensasi ke rekening milik Laode.
Uang tersebut kemudian dibagi. Sebanyak SGD131 ribu atau setara Rp1,5 miliar diserahkan kepada Ardian di kediamannnya di Jakarta, sementara sisa Rp500 juta diperuntukkan bagi Laode.
Atas dugaan penerimaan uang tersebut, permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan Andy Merya Nur disetujui dengan adanya bubuhan paraf Ardian pada draft final surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan. (fin)