Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilaporkannya Sekda DKI Jakarta ini telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dan menyampaikan saat ini sedang ditelaah.

“KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 April 2025.

Baca Juga:Cara Mudah Mengecek Batu Akik Bacan Asli vs Palsu, Jangan Tertipu5 Jenis Batu Akik yang Paling Digemari

Budi juga menambahkan bahwa KPK langsung proaktif dan melakukan beberapa langkah merespon laporan tersebut.

KPK proaktif dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan guna mendukung informasi awal atas laporan terahadap Sekda DKI Jakarta itu.

“KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujar Budi.

Namun, Budi masih belum mengungkapkan terkait detail laporan masyarakat terhadap Marullah Matali kepada KPK tersebut.

KPK hanya memberikan informasi terkait perkembangan laporan kepada pihak pelapor saja.

“Tentunya seluruh rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan sehingga secara detail tidak bisa disampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

“KPK tentu juga akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan,” tambah Budi melanjutkan.

Baca Juga:Dari Bekasi Hingga Probolinggo, BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi di DesaTernyata Ini Satu-satunya Provinsi yang Tak Punya Batu Akik di Indonesia

Sekda DKI Jakarta itu dituding sudah melakukan tindak nepotisme, karena mengangkat anak kandungnya, saudara, dan kerabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Pelaporan itu disebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang memberikan jabatan kepada anaknya, Muhammad Fikri Makarim alias Kiky, sebagai Tenaga Ahli Sekda.

Ditambah dengan menantu keponakannya, Faisal Syafruddin sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI.

Hanya, KPK ternyata enggan untuk memberikan tanggapan atas dugaan tersebut.*

0 Komentar