JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi yang memiliki rekam jejak tindak pidana korupsi.
Hal itu dilontarkan KPK saat melakukan safari keagamaan anti korupsi di MAN Kota Cimahi, belum lama ini.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana menyebut Cimahi sudah beberapa kali terjadi (korupsi).
“ke depan supaya Cimahi lebih maju dan masyarakat lebih anti korupsi termasuk pada pejabat nya,” kata di pada wartawan baru-baru ini.
Wawan menuturkan, pemerintah kota Cimahi harus terus menggalakkan edukasi anti korupsi di internal hingga ke tingkat masyarakat.
BACA JUGA: Nobar Persib di Polres Cimahi, Kapolres: Sukacita Bareng Bobotoh
Pemerintahan yang bersih dari rekam jejak kasus korupsi akan berdampak pada kemajuan Kota Cimahi.
“Sehingga masyarakat sejahtera, lingkungan yang betul-betul kondusif untuk investasi, untuk usaha sehingga Cimahi lebih maju,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, lanjut Wawan, KPK terus melakukan upaya preventif dengan melakukan peningkatan edukasi anti korupsi.
Dalam dua hari ke belakang, lanjut Wawan, KPK telah melakukan safari keagamaan anti korupsi di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, dan Cimahi.
Kegiatan yang berkolaborasi dengan Kemenag Jawa Barat itu menyasar tokoh agama, pemuka agama, pendidik keagamaan, penyuluh agama, dan penghulu di masing-masing tempat.
BACA JUGA: Berangkat 11 Mei 2025, Calon Jemaah Haji Cimahi Wajib Lolos Uji Kesehatan!
“KPK tentu tidak bisa sendiri, harus ada peran serta masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan yang lain kita ingin bersama-sama memberantas korupsi, bersinergi, berkolaborasi, dengan kapasitas masing-masing,” tandasnya.
Diketahui, Kota Cimahi memiliki rekam jejak kasus korupsi. Wali Kota Cimahi kedua Kota Cimahi Atty Suharti Tochija tersandung kasus korupsi di tahun 2016. Atty Suharti Tochija turut menyeret sang suami Itoc Tochija yang merupakan Wali Kota Cimahi periode 2002-2022.
Tak sampai di situ, Wali Kota Cimahi ke-3, Ajay Priatna juga tersandung kasus korupsi pada tahun 2020.
Terbaru, ASN Pemkot Cimahi yang menduduki jabatan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi terlibat dalam kasus korupsi.