Soal Kedisiplinan Pejabat, Sahroni Minta KPK Atur Sanksi Tegas Terkait LHKPN

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (foto/ANTARA)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memiliki sanksi tegas terkait pejabat yang tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal tersebut disampaikan saat soroti soal kedisiplinan pejabat dalam menyetor LHKPN. Menurutnya, KPK harus memiliki sistem tegas untuk membuat pelaporan LHKPN lebih tertib.

“LHKPN ini kan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat. Juga sebagai salah satu cara pencegahan korupsi. Jadi kalau ada yang sudah diingetkan berulang-ulang tapi masih enggan melapor, ya berarti patut dicurigai ada sesuatu. Karena kalau bersih, kan tinggal lapor aja apa susahnya,” kata Sahroni.

0 Komentar