Tahap 1 (jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua)
- Pengisian Data Diri oleh Wali Kelas atau Mandiri mulai 25 Mei hingga 10 Juni 2022
- Pendaftaran Calon Peserta Didik oleh Wali Kelas atau Mandiri mulai 13 hingga 17 Juni 2022
- Daftar Ulang di mulai pada 27 hingga 28 Juni 2022
Tahap 2 (jalur Zonasi)
- Pengisian Data Diri oleh Wali Kelas ataupun Mandiri mulai dari 25 Mei hingga 10 Juni 2022
- Pendaftaran Calon Peserta Didik oleh Wali Kelas atau Mandiri akan di laksanakan pada 27 Juni hingga 1 Juli 2022
- Pengumuman penerimaan PPDB di laksanakan pada 8 Juli 2022
- Untuk Daftar Ulang di mulai dari 11 hingga 12 Juli 2022
Sementara verifikasi dan validasi Sertifikat Perlombaan/Penghargaan sudah terlaksana pada 26 Mei hingga 11 Juni 2022
Untuk persyaratan umum mengenai PPDB Kota Bandung 2022 ini yaitu:
- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didik
- Kartu Keluarga
- Serta, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang tua.
Adapula persyaratan khusus PPDB untuk jenjang TK, SD, SMP ini yakni:
- Zonasi dalam daerah kota. Kartu Keluarga yang terbit sebelum tanggal 27 Juni 2022
- Afirmasi RMP. Salah satu kartu pengendali program kemiskinan, di antaranya KIP, PKH penerima BPNT, terdaftar pada DTKS/usulan DTKS
- Afirmasi PDBK. Rekomendasi Assessment Center
- Perpindahan Tugas Orang Tua. Surat pindah tugas Orang tua/Wali Calon Peserta Didik atau Surat Keterangan Belajar Mengajar (SKBM) bagi Guru.
- Prestasi Nilai Rapor. Nilai kelas 4, 5, dan semester 1 kelas 6. serta surat keterangan peringkat jika ada
- Prestasi Pelombaan/Penghargaan. Paling lama 3 Tahun dan paling cepat 6 Bulan sebelum pendaftaran.
Kemudian, cara pendaftarannya antara lain:
- Diawali oleh pendataan yang dilakukan wali kelas kepada orangtua calon peserta didik untuk mengumpulkan dokumen persyaratan secara daring.
- Mengisi data diri calon peserta didik yang akan mengikuti proses PPDB oleh sekolah asal dan divalidasi oleh orang tua atau secara mandiri pada laman http://ppdb.bandung.go.id.
- Melakukan pendaftaran untuk memilih sekolah dan jalur pada laman http://ppdb.bandung.go.id.
- Verifikasi dan Validasi kelengkapan dokumen Calon Peserta Didik oleh sekolah tujuan.
- Pengumuman secara daring pada laman http://ppdb.bandung.go.id.
- Daftar ulang melalui sistem atau disesuaikan dengan situasi.***