Warga Miskin  Kota Bandung Bertambah 12.480 Jiwa, Rencana Bansos Terkendala Anggaran

BANDUNG – Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung mencatat, sejak 2020 hingga 2021, jumlah warga miskin bertambah 12.480 jiwa. Pada 2020 terdapat 100.020 jiwa dan bertambah menjadi 112.500 pada 2021, atau naik sebesar 4,37 persen.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Tono Rusdiantono, mengatakan bahwa saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tidak mampu menanggulangi masalah tersebut.

Dinsos Kota Bandung, kata dia, telah meminta bantuan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial agar warga kurang mampu di Kota Bandung dapat menerima bantuan pangan non tunai (BPNT).

“Kita terus terang kalau liat APBD minim, makanya kita usulkan ke pusat untuk masuk DTKS dan menerima bantuan dari pusat, mana ada kita anggarannya. Bantuannya dalam bentuk bantuan pangan non tunai, Rp 200 ribu sebulan,” ujarnya belum lama ini kepada wartawan di Balai Kota Bandung.

Dia menegaskan, bahwa bantuan sosial (bansos) ini hanya dapat diterima oleh masyarakat miskin yang telah terdaftar dalam DTKS. Sementara itu, dilansir dari data terbaru Dinas Sosial Kota Bandung, daftar penerima bantuan di DTKS kategori Bansos PBI (Program Bantuan Iuran) berjumlah 543.201 jiwa, Kategori Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) berjumlah 170.026 jiwa, dan kategori Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) berjumlah 310.783 jiwa.

Penerima tertinggi dari ketiga program bansos tersebut adalah wilayah Bojongloa Kaler dengan jumlah penerima Bansos PKH sebesar 13.994 jiwa, penerima Bansos PBI sebesar 46.650 jiwa, lalu penerima bansos BPNT sebesar 28.649 jiwa.

Kepala Bidang Data dan Informasi Dinas Sosial Kota Bandung, Susatyo Triwilopo, mengonfirmasi bahwa pada 2022 belum ada bantuan khusus untuk menanggulangi kemiskinan di Kota Bandung lantaran terkendala minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena kita pun paham bahwa sumber PAD di Kota Bandung terpukul dengan adanya pandemi, otomatis terjadilah ketidakmampuan bayar pajak,” ujarnya kepada Jabar Ekspres belum lama ini di Kantor Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Jl. Cipamokolan No. 109, Kota Bandung.

“Dengan PAD yang minim seperti itu, kita mencoba penyesuaian kegiatan esensial (mengenai) mana yang harus kita lakukan, sehingga kita tidak sedang berpikir untuk memberikan bantuan sementara ini,” tambah pria yang akrab disapa Tyo ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan