Kakek 93 Tahun Nikahi Nenek 71 Tahun, Tercatat Jadi Pernikahan dengan Mempelai Tertua

JABAREKSPRES.COM – Pernikahan dengan calon pengantin tertua ditemukan di Kabupaten Klaten Jawa Tengah. Calon mempelai pria yang sudah berusia 93 tahun dan dipanggil kakek itu, menikahi seorang nenek berusia 71 tahun.

Acara ijab kobul dari pernikahan keduanya berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kemalang, Klaten, Jateng.
Sang Kakek atau mempelai pria bernama Rumpyuh Tarno Sukarto, sedangkan mempelai wanitanya Sulami. keduanya merupakan warga Dukuh Pancasan Desa Sidorejo Kecamatan Kemalang, Klaten, Jateng.

Kepala KUA Kemalang, Sugiyanto mengatakan, prosesi pernikahan itu tercatat sebagai pernikahan tertua yang pernah ada. Saat memeriksa berkas pendaftaran pernikahan, Sugiyanto mengaku tak percaya saat melihat usia kedua mempelai.

“Saya lihat berkas mempelai pria, ternyata setelah diperiksa kelahiran 1929. Saya awalnya mengira hanya salah input. Kemudian saya cek lagi, ternyata di KTP memang benar kelahiran tahun 1929,” kata Sugiyanto dilansir laman Kemenag, Rabu (8/5).

Layaknya pasangan calon pengantian lainnya, Sugiyanto menjelaskan, setelah mendaftar, mereka sempat memvalidasi berkas serta mengecek kesehatan ke puskesmas. Setelah berkas persyaratan lengkap dan valid, akad nikah dilangsungkan Jumat (27/5).

Sugiyanto mengungkapkan keinginannya untuk bisa berkomunikasi lebih dalam dengan Tarno-Sulami. Hanya saja, lantaran sudah ditunggu pasangan calon pengantin berikutnya yang bakal melangsungkan akad nikah, keinginan itu diurungkan.

“Situasi saat itu tak memungkinkan,” katanya.

Sugiyanto salut dengan kondisi kesehatan pasangan itu yang masih bugar, terutama Mbah Tarno. Pada usia yang hampir menyentuh satu abad, Tarno masih bisa berjalan dengan tegap, lancar berbicara, serta pendengarannya masih bagus.

“Meski bukan pernikahan yang pertama, saya kagum dengan semangat Tarno dan Sulami menjadi pasangan suami istri yang sah secara agama dan negara, meski usia mereka hampir seabad. Saya sampaikan saat itu turut bergembira dan salut di usia segitu masih sehat dan bugar,” tuturnya.

Tarno pun tak kesulitan ketika melafalkan ijab kabul di depan penghulu dan para saksi. Tarno tak perlu mengulangi lafal ijab kabul untuk menjadikan pernikahannya dengan Sulami sah.

“Sekali saya tuntun, begitu menirukan lancar. Kalimat yang diucapkan tidak ada yang berbeda,” kata Sugiyanto. (fin/rt/rit)

Tinggalkan Balasan