JABAREKSPRES.COM – Fakta baru terbongkar. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, didapat fakta yang mengejutkan. Saat ini, Khilafatul Muslimin ternyata telah memiliki 23 kantor wilayah (kanwil) di sejumlah provinsi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan beberapa lokasi kanwil yang dimiliki oleh Khilafatul Muslimin.
Puluhan kantor wilayah itu ternyata telah tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, hingga wilayah Indonesia Timur.
“Ini organisasi cukup besar ada 23 kantor wilayah di 3 daulah,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa sore. Alumnus Akpol 1996 itu meminta masyarakat agar waspada terhadap kelompok tersebut.
“Ini tidak bisa dianggap sederhana,” ujar Hengki.
Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka terkait aktivitasnya di kelompok itu. Saat ini, Abdul Qadir langsung dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.
“Statusnya sudah tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6).
Zulpan mengatakan kelompok itu menyerukan khilafah sebagai ideologi negara. Klaim kelompok tersebut, khilafah bisa memberikan kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat. Menurut Zulpan, ajaran seperti itu bisa merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum,” tegas Zulpan. Abdul Qadir Hasan Baraja dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan melanggar UU organisasi kemasyarakatan. Abdul terancam pidana maksimal 20 tahun penjara. (jpnn/rit)