KPK Selidiki Dugaan Penyaluran Dana Bergulir Fiktif di LPDB-KUMKM Jabar

BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan mengenai dugaan kasus korupsi di lingkungan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Jawa Barat.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan kasus ini terjadi pada 2011-2013 yang diduga melakukan penggelapan dana bergulir secara fiktif.
KPK sudah menetapkan tersangka atas kasus itu. Namun, untuk nama tersangka masih belum bisa disebutkan. Karena masih proses penyidikan.

“Pengumuman resmi hal tersebut, akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka,” ucap Ali.

Ali Fikri belum bisa menjelaskan secara detail kasus itu. Akan tetapi jika tersangka ditahan atau ditangkap akan dijelaskan lebih lanjut kepada media.

“Perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan pada masyarakat,” ucanya Ali Fikri.

Selain itu, KPK meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai kasus ini agar disampaikan kepenyidik atau menghubungi call center KPK di nomer 198.

KPK juga akan terus melakukan pemanggilan beberapa saksi untuk dimintai keterangannya.

Untuk diketahui, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) dibentuk sejak 2006 lalu.

Lembaga ini bertugas menyalurkan dana begulir untuk pembiayaan Koperasi dan UMKM yang dialokasikan anggarannya oleh kementerian Koperasi (Kemenkop).

Untuk teknisnya, LPDB-KUMKM membentuk untuk wilayah tugas. Di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Riau. Untuk Ketua Satgas Daerah Jabar sendiri dipimpin oleh Elvin Eka Saputra.

Sampai tahun ini program dana bergulis yang disalurkan oleh LPDB-KUMKM masih terus disalurkan. Sementara untuk LPDB-KUMKM Jabar sendiri saat ini telah memiliki Gedung baru yang diresmikan bersama kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jabar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan