Polisi Bongkar Flashdisk Milik Indra Kenz, Ada Perusahaan Baru

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap isi flashdisk milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan dari hasil pemeriksaan flashdisk tersebut diketahui Indra Kenz pernah mengelola perusahaan trading mata uang kripto atau cryptocurrency.

Hal itu terungkap karena adanya data sebuah perusahaan bernama Botx Technology Indonesia dalam flashdisk milik Indra Kenz.

“lsinya data perusahaan Botx Technology Indonesia yang merupakan perusahaan Coin Crypto milik Indra Kesuma,” kata Kompol Karta saat dikonfirmasi, Senin (6/6).

Kompol Karta menyebut Indra Kenz menjabat sebagai direktur di perusahaan itu.

“Jabatan Indra Kenz di Botx Technology Indonesia sebagai direktur,” jelasnya.

Kompol Karta menambahkan, saat ini penyidik telah kembali melimpahkan berkas perkara Indra Kenz ke kejaksaan setelah dilengkapi.

“Berkas perkara tersangka Indra Kesuma hari ini kirim kembali ke JPU setelah dilengkapi petunjuk P19 dari JPU,” tambah Karta.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah membongkar deposit boks milik YouTuber Indra Kenz.

Hasilnya, polisi menemukan sertifikat tanah dari deposit boks Indra Kenz di Bank BCA.

Perwira tinggi Polri itu mengatakan pelaksanaan pembongkaran disaksikan oleh pegawai BCA.

Bareskrim telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus binary option, salah satunya Indra Kenz. Ada pula adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan ayah Vanessa Khong yaitu Rudiyanto Pei.

Selanjutnya yakni Brian Edgar Nababan selaku manager Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim selaku admin telegram grup milik Indra Kenz. (Jpnn-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan