JABAREKSPRES.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumunkan kebijakan baru tentang kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur. Pengumuman tersebut disampaikannya saat berkunjung ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6).
Sayangnya kebijakan tersebut langsung menjadi polemik di masyarakat. Pasalnya harga yang ditentukan dalam pengumuman tersebut dirasa sangat memberatkan bagi wisatawan lokal.
Dalam kesempatan itu, Luhut menyebutkan pemerintah akan menguji coba kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur. Yakni 100 dolar untuk turis asing dan Rp 750 ribu untuk turis dalam negeri.
Luhut mengatakan keputusan itu diambil untuk membatasi jumlah pengunjung Candi Borobudur hanya 1.200 orang per hari.
“Sambatan dalam bahasa Jawa yang berarti gotong royong adalah prinsip yang kami pakai untuk bersama-sama mengembangkan konsep Candi Borobudur, sebagai laboratorium konservasi cagar budaya bertaraf internasional,” kata Menko Marves melalui akun instagram @luhut.pandjaitan, Minggu (5/6).
Luhut menyebut bahwa pemerintah ingin menekankan sinergi antara konservasi dan pariwisata melalui mekanisme single authority agency. Harapannya, Borobudur bukan hanya menjadi salah satu dari lima destinasi wisata super prioritas, tetapi juga destinasi wisata berkualitas.
Menurut Luhut, keputusan kebijakan yang diambil terkait Candi Borobudur sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan penerapan prinsip ekonomi biru, hijau, dan sirkular.
Komentar