Unjuk Rasa Koalisi Jurnalis Cirebon (KJC) Mengenai Kebebasan Pers yang Masih Kerap Dilanggar

Unjuk Rasa Koalisi Jurnalis Cirebon (KJC) Mengenai Kebebasan Pers yang Masih Kerap Dilanggar
Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Cirebon menggelar aksi peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Tugu Proklamasi. (Foto: Asep Saepul Mielah/Rakyat Cirebon)
0 Komentar

Jabarekspres.com — Pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Koalisi Jurnalis Cirebon (KJC) menggelar aksi unjuk rasa untuk menyentil kegiatan pers yang masih banyak dilanggar, Senin (30/5/2022).

Dengan poster-poster yang bertuliskan ungkapan protes terkait kebebasan pers yang kerap dinodai, KJC berjalan kaki dari area Masjid Raya-At-Taqwa menuju tugu Proklamasi sebagai tempat pemusatan unjuk rasa tersebut.

“Pada aksi ini, kita menyuarakan kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis yang saat ini masih banyak dilanggar,” kata Koordinator Aksi KJC, Abdullah Fikri Ashri selepas unjuk rasa.

Baca Juga:Susi Pudjiastuti Menyerukan Perubahan Gaya Hidup sebagai Upaya Mitigasi Perubahan IklimLionel Messi: Karim Benzema Layak Mendapatkan Ballon d’Or Tahun Sekarang

Fikri memberitahu bahwa Koalisi Jurnalis Cirebon sendiri merupakan kolaborasi antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya serta para jurnalis di wilayah Cirebon yang mempunyai kegelisahan yang sama mengenai kondisi kebebasan pers saat ini.

Keresahan tersebut, selain diekspresikan melalui orasi, juga diperlihatkan melalui poster-poster yang dibentangkan.

Adapun Majelis Umum PBB telah mengesahkan bahwa 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia sebagai upaya mengingatkan berbagai pihak bahwa profesi jurnalis dan kebebasan pers mesti dilindungi.

Meskipun sudah 29 tahun lalu masyarakat dunia memberikan perhatian untuk kebebasan pers, lanjut Fikri, keselamatan wartawan masih jauh dari harapan, sebab masih banyak pelanggaran-pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Fikri memberikan contoh terbaru mengenai pembunuhan atas wartawan Al Jazeera, Shireen Abu Akleh (51). Ia meregang nyawa dalam serangan tentara Israel di kawasan Jenin, wilayah pendudukan Tepi Barat.

Di Indonesia, kata dia, kasus pembunuhan jurnalis juga masih kerap terjadi. Misalnya, kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syafruddin wartawan Harian Bernas Yogyakarta, 1996, yang hingga kini belum terungkap siapa pelakunya.

“Kasus tersebut menunjukkan jurnalis belum sepenuhnya terlindungi,” ucap Fikri.

Tidak hanya di Kota Cirebon, Fikri menambahkan, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia juga diinisiasi AJI di 20 kota di Indonesia, mulai dari Bandung, Kendari hingga beberapa kota besar lainnya.

Baca Juga:Robert Alberts Menargetkan Persib Menang di Setiap Laga dan Menjadi Juara dalam Turnamen PramusimRobert Lewandowski Sudah Tidak Betah di Bayern Muenchen

“Untuk jurnalis, kami mengingatkan agar menjaga kode etik jurnalistik. Kepada pemerintah dan aparat keamanan diharapkan melindungi jurnalis,” imbuh Fikri.

Ketua IJTI Cirebon Raya, Faizal Nurathman mengatakan, kasus kekerasan juga mengancam jurnalis di Cirebon. Seorang rekan jurnalis televisi di Cirebon, lanjutnya, pernah diminta aparat menghapus videonya karena merekam kekerasan polisi yang diduga dilakukan kepada pendemo pada unjuk rasa RUU Cipta Kerja 2020. Padahal, jurnalis itu telah menunjukkan identitasnya.

0 Komentar