Wagub Uu Larang Sapi PMK Untuk Korban, Sapi Kurban Harus Sehat

JABAREKSPRES.COM – Menjelang Hari Raya Adul Adha atau Hari Raya Kurban, penjualan hewan ternak, khususnya sapi akan meningkat. Namun ditengah wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) membuat masyarakat resah bila ada penjual nakal atau peternak yang tetap nekad menjual sapi yang terinfeksi PMK kepada masyarakat untuk dijadikan hewan kurban.

Menanggapi keresahan warga, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum melarang sapi yang terjangkiti wabah PMK dijadikan hewan kurban. Uu bahkan meminta sapi PMK untuk dimusnahkan.

Hal tersebut karena sapi yang diperuntukan untuk hewan kurban salah satu syaratnya haruslah sapi yang sehat.

“Kepada masyarakat untuk membeli sapi untuk kurban atau konsumsi harus yang memiliki label kesehatan biar aman,” kata Uu Ruzhanul Ulum saat kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Kabupaten Garut.

Uu menyampaikan sesuai aturan setiap sapi kurban harus sehat, dan tidak ada alternatif lain di tengah kondisi wabah PMK dan terbatasnya hewan ternak membolehkan sapi yang PMK dijadikan kurban.

“Ya enggak bisa (sapi sakit), itu harus dimusnahkan,” katanya. Menurutnya, pemerintah provinsi terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang ada setiap daerah, hasilnya masih banyak yang terdampak wabah PMK.

“Memang ada peningkatan, tetapi peningkatan ini dibuktikan karena ada ‘tracing’ dari pemerintah, dan hanya pemantauan, termasuk kami dari daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Uu menyebut saat ini ketersediaan sapi terbatas, sedangkan permintaan masyarakat menjelang Idul Adha cukup tinggi, bahkan di sejumlah kandang banyak yang kosong karena ada batasan pengiriman hewan ternak dari luar daerah.

Jelang Idul Adha, kata Uu, pemerintah provinsi akan melakukan upaya agar kebutuhan sapi bagi masyarakat dapat terpenuhi.

lanjut Uu, akan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mengeluarkan kebijakan tertentu seperti mengizinkan sapi dari luar masuk Jabar dengan syarat dan spesifikasi tertentu.

“Mudah-mudahan akan kami sampaikan kepada pemerintah lewat Pak Gubernur dan menteri untuk memberikan kebijakan lain,” katanya.

Ia menegaskan wabah PMK pada hewan ternak harus diantisipasi, begitu juga kebutuhan masyarakat akan hewan kurban harus dipenuhi untuk ibadah kurban.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan