Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Murid, Guru Ngaji di Ciwidey Digeruduk Warga hingga Diamankan Polisi

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Murid, Guru Ngaji di Ciwidey Digeruduk Warga hingga Diamankan Polisi
Seorang guru ngaji di Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap muridnya. Foto Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang guru ngaji di Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap muridnya.

Peristiwa tersebut sempat memicu kemarahan warga hingga rumah terduga pelaku didatangi massa. Video penggerudukan tersebut viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat puluhan warga berkumpul di sekitar rumah terduga pelaku. Situasi sempat memanas sebelum aparat kepolisian datang ke lokasi untuk mengamankan pria tersebut.

Baca Juga:OJK Rilis Daftar Pinjol dalam Pengawasan Khusus, Ini Alasannya!Jemput Bola ke Jakarta, Cecep-Asep Andalkan Potensi Alam Tasikmalaya untuk Gaet Dukungan Pusat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum dievakuasi oleh petugas, terduga pelaku sempat didatangi keluarga korban yang meminta pertanggungjawaban atas dugaan perbuatan yang dilakukannya. Kondisi tersebut membuat emosi warga semakin meningkat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Ciwidey AKP Yoni Agustina membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang pria yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual di Desa Panundaan.

“Iya pada hari Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, kami mendapatkan laporan dari warga terkait adanya masyarakat yang mendatangi rumah terduga pelaku pelecehan seksual,” kata Yoni dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Yoni menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan piket fungsi Polsek Ciwidey.

Selanjutnya, jajaran Polsek Ciwidey langsung bergerak ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Yoni menambahkan, petugas kemudian mengambil langkah pengamanan dengan mengevakuasi terduga pelaku ke Mapolsek Ciwidey guna menghindari amukan massa.

“Selanjutnya kami mendatangi tempat kejadian dan mengamankan terduga pelaku ke Polsek Ciwidey,” ujarnya.

Baca Juga:Pria Ditemukan Tewas Gandir di Kebun Parungpanjang Bogor, Polisi Dalami MotifSekolah Rakyat di Tasikmalaya Masuk Tahap III, Groundbreaking Dijadwalkan Oktober 2026

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Hingga proses pengamanan selesai dilakukan, kondisi di lokasi dapat dikendalikan.

“Situasi kondusif dan terkendali,” pungkas Yoni.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

0 Komentar