JABAREKSPRES.COM – Seorang pemuda tampak bertingkah mencurigakan dengan terburu-buru saat kirim barang di jasa pengiriman JNE, karyawan yang curiga akhirnya melaporkan hal tersebut pada Polisi setelah mengetahui isi paket adalah barang haram.
Dengan sigap Aparat Polres Payakumbuh, Sumatera Barat menindaklanjuti laporan dan mengejar pengirim barang tersebut.
Tak butuh waktu lama, bahkan pelaku berhasil diringkus sebelum turun dari motornya setelah mengirimkan paket tersebut tepat didepan dirumah orang tuanya di di Kelurahan Padang Alai Bodi, Kecamatan Payakumbuh Timur.
Pelaku berinisial SN (27) mengirimkan narkotika jenis ganja dengan tujuan ke Jakarta
“Beberapa hari lalu (polisi) mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja melalui JNE dan kami langsung menyelidikinya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh AKP Desneri, Jumat (20/5)
Desneri mengatakan penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB, saat pelaku baru turun dari kendaraan yang dipakainya mengantarkan barang haram tersebut ke JNE.
“Dari pengakuan tersangka, dia baru kali ini mengirim narkotika jenis ganja tersebut dengan menggunakan jasa pengiriman JNE,” ungkapnya.
Komentar