JABAR EKSPRES – Pelaku pembunuhan perempuan berinisial AAA yang ditemukan tewas di bawah flyover Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, yakni Muhammad Febrian (MF) alias Ambon atau AMB (26), berhasil diamankan polisi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku MF ditangkap pada hari yang sama saat jasad korban AAA ditemukan, yakni Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Tol Cisumdawu KM 163 wilayah Sumedang.
Rio menyebut, pelaku MF mengaku hendak melarikan diri ke arah Garut yang diduga untuk menuju pantai dengan membawa mobil Toyota Yaris milik korban, usai membuang tubuh korban AAA dari atas flyover Tol BORR di wilayah Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Baca Juga:Sempat Pamit Ngopi, Wanita 25 Tahun Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor Cekcok Berujung Maut, Seorang Wanita di Bandung Kidul Meninggal Dunia Usai Ditusuk Mantan Kakak Ipar
“Pada pukul 04.00 (WIB) dini hari, kami melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Bapak Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat yang langsung memerintahkan Kasubdit Jatanras untuk membantu jajaran Polresta Bogor Kota mengejar pelaku. Pelaku kami temukan pukul 07.00 di Tol Cisumdawu saat hendak menuju Garut,” kata Rio saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (25/5/2026).
Rio menambahkan, saat hendak diamankan, pelaku MF sempat melakukan perlawanan dengan tidak menghentikan kendaraan yang dikendarainya. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak mobil korban yang dibawa pelaku.
“Ketika dilakukan penangkapan, mobil tidak mau berhenti dan itu bisa membahayakan keselamatan pengendara lain. Aparat kepolisian melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan penembakan terhadap mobil korban yang dibawa tersangka. Dan itu perintah saya. Saya bertanggung jawab penuh terhadap apa yang dilakukan anggota saya,” ujarnya.
Setelah dilakukan penembakan, mobil Toyota Yaris yang dikendarai pelaku MF terguling di pinggir Tol Cisumdawu KM 163 wilayah Sumedang. Pihak Resmob Polresta Bogor Kota bersama jajaran Kriminal Umum Polda Jawa Barat kemudian berhasil mengamankan pelaku MF beserta sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang kami temukan di kilometer 163 ada golok, kemudian dasi yang digunakan untuk menjerat korban, termasuk mobil korban. Uang korban sekitar Rp4 juta juga diambil oleh tersangka. Selain itu ada pakaian, dompet, dan kartu identitas milik korban,” katanya.
