BANDUNG – Polda Jabar musnahkan barang bukti kasus narkoba berjenis sabu sebanyak 1,196 Ton, sebagai hasil dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu.
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalu menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda Jawa Barat kepada masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Johanes juga menambahkan, selain barang bukti dari kasus di Pangandaran, pihaknya juga melakukan pemusnahan barang bukti lainnya yang sebelumnya sempat juga di ungkap.
“Kegiatan pemusnahan ini juga kami barengi dengan barang bukti lain yakni sabu juga dengan jumlah 1,8 Kg,” ujarnya di Mapolda Jabar, Kamis (19/5).
Di tempat yang sama, menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan dengan jumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 1,196 ton ini dilakukan di dua tempat.
Sebab terbatasnya peralatan yang ada di Mapolda Jabar, sehingga tidak dapat menampung keseluruhan jumlah barang bukti tersebut.
Ibrahim menambahkan, guna melakukan pemusnahan dapat dilakukan secara menyeluruh, maka Polda Jabar telah menggandeng pihak lain yang memiliki alat pemusnahan narkoba berjenis sabu-sabu dengan kapasitas besar.
“Memang dilaksanakan di dua tempat karena memang penggunaan kapasitas alat pemusnahan ini itu tidak cukup untuk memusnahkan sebanyak ini (sabu-sabu 1,196 ton). Sehingga dilakukan kerjasama dengan pihak lain untuk melakukan pemusnahannya.
Sementara itu, ketika disinggung terkait pengembangan kepada seluruh tersangka dari kasus tersebut, Ibrahim mengaku hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut
“Jadi sampai sekarang belum, tapi anggota tetap melakukan pengembangan dan pendalaman yang berkaitan dengan tersangka-tersangka lain. Dan untuk sampai saat ini tersangkanya tetap ada 5 orang,” imbuhnya
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 1,196 Ton berjenis Sabu-Sabu yang merupakan dari jaringan internasional di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu (16/3) lalu.
Bahkan dengan adanya pengungkapan Narkoba ini, menurut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial SA di Wilayah Cibinong, Kabupaten Bandung pada 25 Februari kemarin.