Tempat Hiburan Malam Mencoba Bangkit Usai Diterapkan PPKM Level 2

BANDUNG – Akibat pandemi Covid-19 sejumlah tempat hiburan malam gulung tikar. Saat usaha lain mulai bangkit dan menggeliat kembali, usaha hiburan malam masih terseok-seok dalam pemulihan hingga saat ini.

Menurut Data Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Bandung, tercatat ada 61 jumlah wajib pajak untuk tempat hiburan malam, mencakup karaoke dan klub malam dengan tarif pajak sebesar 35 persen.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengonfirmasi bahwa untuk capaian hasil pajak industri hiburan malam pasca lebaran di Kota Bandung saat ini masih belum pulih.

“Jadi untuk hiburan malam, masih belum besar (hasil pencapaian pajaknya). Karena kan hiburan malam itu aktifnya jam 10 (malam) ya, repot ya kalau sedang PPKM. Contoh karaoke dan panti pijat itu belum pulih,” ujar Iskandar kepada Jabar Ekspres, Kamis (12/5).

Dia menambahkan, bahwa saat ini kontribusi pajak terbesar didominasi oleh bioskop, permainan anak, dan tempat fitness.

“Dari sisi pajak hiburan itu kan bukan hiburan malam saja. Ada segi bioskop ada permainan anak, ada tempat fitness. Jadi yang paling banyak masuknya dari situ,” ungkap pria yang akrab disapa Izul ini.

Diketahui dari data Bapenda, pendapatan pajak hiburan Januari 2022 hingga 12 Mei 2022 adalah sebesar Rp11.604.019.882,17 Miliar. Dengan tiga kontribusi terbesar dari kategori hiburan yang mulai pulih; yaitu Bioskop  Rp6.652.774.905 Miliar, Fitness Rp1.679.865.727 Miliar, dan MPA (permainan anak) Rp1.416.815.570 miliar.

“Itu (proses pemungutan pajak, red) kan ada self-assesmentnya. Jadi nanti dari pihak WP (wajib pajak) yang akan menghitung dan melaporkan, nanti kita monitor apakah wajar atau tidak. Kami mempercayakan pemasukan dari laporan mereka dulu lah. Kalau diindikasikan ada pelanggaran baru kita turunkan pengendalian,” tuturnya.

Meski terdapat cukup banyak WP hiburan yg tutup permanen maupun tutup sementara. Untuk wajib pajak yg tutup sementara, tetap melakukan pelaporan pajak nihil.

Izul menegaskan, bahwa tim rutin memantau ke lapangan dan proses monitoring juga dilakukan melalui aplikasi MPD.

“Tugas dari tim kita ada yang sekali-kali dia melihat di lapangan seperti apa, kita juga ada aplikasi MPD. Disitu kita bisa melihat antara penerimaan per hari, per bulan, maupun per tahun. Kita bisa monitor juga dari aplikasi tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan