Kapolres Sumedang: Nasib Korban Longsor Desa Ciherang Perlu Diputuskan Lintas Sektoral

SUMEDANG – Pasca musibah bencana alam longsor di Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, bantuan pun berdatangan.

Diketahui, musibah tersebut diduga karena faktor hujan dengan intensitas tinggi, hingga mengakibatkan Tembok Pembatas Tebing (TPT) di RT01 RW02, Dusun Haur Koneng, Desa Ciherang ambrol.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyantyo usai mengetahui kabar musibah di Desa Ciherang langsung mendatangi lokasi longsor.

“Struktur tanah yang labil dan tingginya curah hujan menyebabkan Tembok Penahan Tanah (TPT) setinggi kurang lebih 17 meter dan lebar 15  meter mengalami longsor,” kata Eko di lokasi, Kamis (12/5).

Menurutnya, peristiwa bencana alam longsor kerap terjadi di berbagai titik wilayah Kabupaten Sumedang.

“Permasalahan seperti ini berulang kali terjadi di Sumedang dengan kontur tanah yang gembur dengan musim hujan selalu terjadi longsor,” ujar Eko.

“Hal ini tidak bisa dipecahkan oleh satu instansi namun harus lintas sektoral,” lanjut Eko usai melihat kondisi pasca longsor.

Sementara itu, Eko menjelaskan, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, pihak Polres Sumedang membantu mengatur arus lalu lintas yang terganggu akibat longsor.

“Kami dari Kepolisian tentunya sebagai langkah awal untuk pengamanan agar jalur ini tidak macet dan memastikan tidak adanya korban jiwa pada peristiwa ini,” imbuhnya.

Diketahui, pasca terjadi longsornya TPT, sedikitnya 3 jiwa terdampak dan sebanyak 9 jiwa terancam atas peristiwa naas tersebut.

Akses jalan menuju hunian warga tertutup, 1 unit rumah terdampak milik Asep (1 KK 3 jiwa) kemudian 3 unit rumah terancam atas nama Ian Sopian (1 KK  4 jiwa), Ramdan (1 KK 4 jiwa) serta Andi (1 KK 1 jiwa).

Eko menerangkan, untuk bantuan sosial terhadap warga terdampak dam terancam, perlu segera dilakukan.

“Untuk relokasi dan kehidupan selanjutnya dari Dinas Sosial dan harus diputuskan secara lintas sektoral,” ucap Eko.

“Untuk korban maupun warga sekitarnya yang terdampak musibah longsor tersebut, dapat menggunakan Mess Polres Sumedang sebagai tempat tinggal sementara,” tutupnya. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan