Penipuan Menjadi Kasus Kejahatan yang Marak Terjadi di Jawa Barat

Jabarekspres.com – Penipuan menjadi jenis kejahatan yang marak terjadi di provinsi Jawa Barat (Jabar) sepanjang tahun 2020, dilansir dari databoks.katadata.co.id, Selasa (16/11/21).

Kasus kejahatan berupa penipuan yang terjadi di Jabar tercatat sebanyak 19.798 kasus. Namun, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka tersebut sebenarnya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 20.540 kasus.

Tindakan merugikan itu tercatat mendapatkan laporan sebanyak 3.326 kasus sepanjang tahun 2020.

Di bawah kasus penipuan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menempati posisi kedua kasus kejahatan yang sering terjadi di Jabar, yakni sebanyak 2.576 kasus.

Pemakaian obat-obatan terlarang atau penggunaan narkotika menempati posisi ketiga dalam kasus kejahatan yang kerap terjadi di Jabar, yakni sebanyak 2.073 kasus.

Kota Banjar mencatatkan angka terendah kasus kriminalitas dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Jawa Barat, yakni sebanyak 107 kasus.

Tidak semua kasus kejahatan tersebut mampu ditangani oleh pihak kepolisian. Kepolisian setidaknya berhasil menyelesaikan persentase kasus kejahatan yang mencapai 80,06% pada 2020 di Tatar Sunda.

Angka tersebut pun mengalami peningkatan dibandingkan dengan kasus kriminal yang dapat ditangani kepolisian, yakni sebanyak 74,75%.

Berdasarkan data lainnya dari BPS pada tahun 2018, Jabar menempati posisi kedua sebagai salah satu provinsi yang banyak menerima laporan kejahatan asusila, yakni sebanyak 349 kasus.

Provinsi Sulawesi Utara menempati posisi nomer satu di mana kejahatan asusila banyak terjadi, yakni sebanyak 384 kasus.

Adapun kejahatan seksual yang dimaksud di atas merupakan tindakan pemerkosaan, aksi pencabulan, dan pelecehan seksual.

Dengan begitu, meninjau kembali data dari BPS pada tahun 2016, kejahatan asusila yang terjadi di Jabar mengalami tren kenaikan dibandingkan dengan tahun 2015, yakni dari 280 kasus menjadi 349 kasus pada tahun 2018.

Kejahatan tidak hanya terjadi pada perempuan. Anak-anak juga banyak mengalami kejahatan berupa kekerasan, khususnya di Kota Bandung.

Berdasarkan data dari BPS tahun 2021, kekerasan fisik merupakan kekerasan yang banyak menempa anak-anak di Kota Bandung, yakni mencapai 155 kasus sepanjang tahun 2020.

Kasus kekerasan seksual menempati kasus kekerasan kedua yang banyak dialami anak-anak di Kota Bandung, yakni sebanyak 69 kasus.

Adapun kekerasan yang banyak dialami anak di Kota Bandung yaitu, 35 kasus berkaitan dengan ekonomi, 27 kasus berkaitan dengan kekerasan hak asuh, 26 kasus perihal menelantarkan anak, 7 kasus menyangkut perdagangan anak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan