Harun Masiku Dimana? Begini Laporan Terbaru dari KPK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan perkembangan terkini soal kasus buronan Harun Masiku.
Dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, terkait buronan Harun Masiku pihaknya masih terus melakukan pencarian.
Ditegaskannya, KPK tidak akan berhenti memburu tersangka kasus suap yang sudah buron selama 2 tahun itu.
“Harun Masiku sampai sekarang belum ketemu. Lokasinya (keberadaan) di mana kami juga belum tahu tetapi upaya-upaya itu tetap terus kami lakukan. Tentu kami tidak akan menghentikan penyidikan karena kan yang bersangkutan sudah juga kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya, Selasa (26/4) malam.
Harun Masiku Dimana? Begini Laporan Terbaru dari KPK – Dijelaskannya, mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Masiku sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan daftar merah terhadap dia.
Adapun kasus itu juga menjerat mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang saat ini sudah berstatus terpidana. Setiawan bersama kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina, terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Masiku.
Tujuan penerimaan uang tersebut agar Setiawan dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan dari dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Masiku.
“Pada saat KPK melakukan penyidikan terhadap komisioner KPU (Wahyu Setiawan) keterangannya lebih kurang sama dan kami juga sudah melihat peran dari Hari Masiku. Status sudah jelas yang bersangkutan sudah tersangka, tinggal cepat atau lambat kalau yang bersangkutan ketemu, tentu langsung kami tahan,” ujar Marwata.
Dalam kesempatan sama, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, juga mengatakan para DPO yang belum tertangkap menjadi kewajiban KPK untuk mencarinya.
“Masalah beberapa DPO, kami tidak bicara secara khusus Harun Masiku dan siapa saja, tentunya ini menjadi kewajiban kami untuk melakukan pencarian,” kata Karyoto.
Ia mengharapkan dengan terus membaiknya situasi pandemi Covid-19 membuat pencarian para DPO itu lebih maksimal.