Dua Sistem Otonomi Daerah Akan Diterapkan Kemendagri

BANDUNG – Untuk menjalin komunikasi yang efektif dan efesien, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), membuat gebrakan inovasi baru bagi penerapan otonomi daerah.

Inovasi daerah tersebut membuka ruang secara virtual kepada pemangku kebijakan di daerah untuk berkomunikasi dan membuat laporan secara virtual atau daring.

Dua sistem daring yang dimaksud adalah Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) versi 1.1, dan Konsultasi Virtual (Kovi) Otonomi Daerah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan, sejauh ini penerapan otonomi daerah sudah berjalan selama 26 tahun.

Menurunya dampak positif yang dirasakan dala pengelolaan sistem sudah sangat sangat dirasakan oleh masyarakat luas. Terutama di sektor pemerataan pembangunan di berbagai daerah.

‘’Ini dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan di daerah dengan meningkatnya indeks pembangunan manusia,’’kata Suhajar dalam keterangan resminya yang diterima redaksi Jabarekspres.com, Senin, (25/4).

Selain itu, adanya sistem ini juga dapat mempercepat perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga setiap daerah memiliki kemampuan fiskal untuk merencanakan pembangunan secara mandiri.

Dengan pengelolaan keuangan daerah secara mandiri ini, pemerintah pusat hanya akan memberikan bantuan keuangan tambahan yang bersifat untuk kepentingan pembangunan nasional.

Terkait pengendalian pandemi COVID-19, lanjut Suhajar, peranan otonomi daerah sangat dirasakan dalam pengendalian kasus penularan Covid-19.

Sebagai Gugus Tugas, pemerintah pusat tinggal memberikan kebijakan dan meneruskan aturan. Sedangkan untuk daerah tinggal mengimplementasikannya.

‘’Hal ini dapat dijadikan momentum untuk membangun kembali sendi sendi ekonomi dan sosial masyarakat dengan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,’’katanya

“Kita patut bersyukur bahwa pandemi COVID-19 sudah mulai reda dan mampu dikendalikan,” tambah Suhajar.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVI Tahun 2022 secara hybrid di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (25/4).

Peringatan tahun ini mengangkat tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”. (red).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan