Dewan Kesenian Jakarta Mengadakan Sayembara Kritik Sastra mengenai Chairil Anwar

Jabarekspres.com – Untuk memperingati 100 tahun Chairil Anwar, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) mengadakan sayembara kritik sastra terhadap penyair Indonesia yang sangat terkenal, Chairil Anwar (CA).

Orang-orang membaca CA. Mereka takjub. Kemudian memuja dan memuji penulis puisi “Aku Ini Binatang Jalang” itu.

“Pada ‘peringatan’ 100 tahun CA ini, kita menyadari bahwa ‘kegemaran’ kita terhadap puisi Chairil Anwar tidaklah sebanding dengan telaah terhadapnya,” tulis DKJ dalam situs resminya.

Pembicaraan atas CA, khususnya di kesenian sastra Indonesia, masih terus bergulir hingga sekarang.

Dalam program ini pun DKJ hendak terus menggali pemaknaan yang mungkin dan yang baru atas karya-karya Chairil Anwar maupun kepengarangannya.

“Untuk mendorong pembacaan baru tentang CA, Dewan Kesenian Jakarta dengan bangga menggelar Sayembara Kritik Sastra bertema ‘Modernisme Chairil Anwar’,” tulis DKJ.

Pemilihan modernisme sebagai tinjauan di atas tidak terlepas dari kiprah kepenyairan CA pada masanya.

Sesuai temuan para kritikus, CA tidak tunduk pada konvensi sastra pada zamannya yang dipelopori Pujangga Baru.

Chairil Anwar merombak konvensi pada zamannya demi kebaruan bahasa Indonesia yang dituntun oleh semangat modernisme.

Berangkat dari situ DKJ mengadakan “Sayembara Kritik Sastra Dewan Kesenian Jakarta 2022: Modernisme Chairil Anwar (Peringatan 100 Tahun Chairil Anwar)”.

Bagi kamu yang tertarik untuk mengikuti sayembara dari DKJ ini, segera daftarkan diri kamu sekarang juga.

Bagaimanapun, wawasan kamu bisa jadi menampilkan cara pandang baru mengenai salah satu penyair besar Indonesia ini.

Tentu jika pandanganmu terhadap CA itu segar dan bertenaga, itu artinya kamu telah berkontribusi dalam perjalanan kesusastraan Indonesia. Selain itu, kalau memang kritik kamu itu layak, DKJ akan memberimu hadiah belasan juta rupiah.

Berikut ini merupakan ketentuan umum dan ketentuan khusus bagi kamu yang berniat mengikuti sayembara ini, dikutip secara langsung dari laman resmi DKJ.

Ketentuan Umum:

  • Mengisi formulir pada tautan daring https://bit.ly/formulirsayembarakritikdkj2022 dan mengirimkannya kembali kepada panitia penyelenggara.
  • Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu naskah.
  • Naskah belum pernah dipublikasikan atau dipresentasikan dalam versi utuh.
  • Naskah tidak sedang diikutkan dalam sayembara serupa atau seminar.
  • Kritik harus karya asli, bukan terjemahan, saduran, atau jiplakan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan