Petugas Rutan Temukan Sesuatu dalam Mi Instan, Setelah Dibuka…

Jabarekspres.com – Petugas Rumah Tahanan atau Rutan Kelas I Pekanbaru gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (13/4) yang di temukan dalam kemasan mi instan. Pelaku berusaha menyelundupkan narkoba melalui layanan penitipan barang drive thru.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu mengatakan layanan penitipan barang melalui drive thru di adakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi warga binaan.

“Namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba,” ujar dia sebagaimana di kutip dari Antara, Kamis (14/4).

Dia mengatakan saat ini lapas dan rutan sudah di lengkapi dengan alat pemindai canggih. Dengan Sinar-X, sesuatu yang berada di dalam bungkus pun bisa kita deteksi.

Untuk itu, Jahari mengingatkan pengunjung lapas dan rutan jangan coba-coba lagi menyelundupkan barang terlarang tersebut sebab pasti ketahuan.

Kepala Rutan Pekanbaru Mhd. Lukman menjelaskan pengungkapan kasus terjadi pada Rabu (13/4) pukul 16.00 WIB.

Petugas Pos Pintu Utama (P2U) menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang di titipkan salah seorang pengunjung yang saat ini dalam pengejaran Polsek Tenayan Raya.  Pengunjung tersebut menitipkan barang dan makanan yang di tujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru.

“Petugas menerima barang dan selanjutnya di lakukan pemeriksaan. Karena di curigai, selanjutnya Petugas P2U bersama operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali,” beber dia.

Dari situ petugas rutan kemudian temukan paket sabu-sabu yang di selipkan di dalam kemasan mi instan. Atas temuan barang tersebut, petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pekanbaru, Mai Yudiansyah dan di teruskan ke Karutan.

“Kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan