Sinergi bank bjb dan Baznas Jabar Mudahkan Masyarakat Bayar Zakat, Infaq & Shadaqah

BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) bersinergi dengan Baznas Jabar untuk memudahkan masyarakat bayar zakat melalui layanan digital.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan membayar zakat pada bulan Ramadan bertujuan untuk menyucikan diri demi membersihkan sebagian harta yang kotor.

Zakat itu ibaratnya menyucikan. Barangsiapa yang tidak berzakat ibaratnya didalam hartanya banyak kotoran. Untuk membersihkannya harus melalui zakat,” kata ujarnya setelah menunaikan bayar zakat mal melalui Baznas Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 12 April 2022.

Di bulan yang penuh dengan keberkahan ini, kata Ridwan Kamil, pembayaran zakat dilakukan dari level Presiden ke Gubernur, hingga Wali Kota/Bupati kepada Baznas.

“Di bulan Ramadan penuh keberkahan kita menyelenggarakan kegiatan pembayaran zakat dari level Presiden, Gubernur, Wali Kota/ Bupati kepada Baznas di wilayah masing-masing,” ucap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Menunaikan zakat di bulan Ramadan merupakan salah satu kegiatan yang bermaslahat. Tujuannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Ini sangat relevan dengan semangat Ramadan yang terus kita carikan kegiatan-kegiatan yang bermaslahat,” katanya.

Kang Emil meminta Baznas menggandeng lembaga amil zakat lainnya bersama-sama menanggulangi kemiskinan ekstrem di tahun 2022 dan 2023.

“Khusus di Jawa Barat, kita ada empat level kemiskinan, tiga teratas alhamdulillah membaik. Tetapi kemiskinan ekstrem perlu mendapatkan perhatian. Oleh karena itu arahan saya agar Baznas Jabar dan Kota/ Kabupaten, juga lembaga amil zakat bergotong-royong mengeroyok sisi segmentasi kemiskinan ekstrem di tahun 2022 dan 2023,” kata Ridwan Kamil.

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi mengatakan sesuai arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, bank bjb kolaborasi dengan Baznas Jabar demi menghimpun potensi zakat di Jabar yang mencapai sekitar Rp 30 triliun.

bank bjb mudahkan masyarakat dalam berbagi kebaikan dengan Zakat, Infaq maupun Shadaqah (ZIS) melalui layanan digital banking milik bank bjb seperti DIGI dan DigiCash dan lainnya,” kata Widi.

Menurutnya, metode pembayaran ZIS secara digital ini sebagai upaya untuk mempromosikan model pembayaran tanpa uang fisik atau cashless dalam berbagai jenis transaksi. Dengan cashless, para muwaqif atau pemberi infak dapat untuk mengurangi sentuhan demi meminimalisir potensi penyebaran virus Covid-19.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan